Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Non Personil untuk Jasa Konsultansi di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin profesionalisme dan rasionalitas pembiayaan jasa konsultansi, penyusunan rencana anggaran biaya dan harga perkiraan sendiri jasa konsultansi, Pemerintah Daerah mengatur pedoman tentang standar biaya langsung personil dan non personil.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Surat Edaran Bersama Ketua Bappenas dan Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Nomor 1203/D.II/03/2000 dan SE-38/A/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 8 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang standar biaya langsung personil dan non personil untuk jasa konsultansi di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015. Standar biaya ini sebagai acuan untuk menyusun rencana anggaran biaya dan harga perkiraan sendiri jasa konsultansi. Dalam rangka pelaksanaan anggaran, standar biaya ini berfungsi sebagai batas tertinggi dan estimasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor PER-002/KEPALA/BAKAMLA/V/2015 Tahun 2015
Kepmen KKP No. 20/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 110/KEPMEN-KP/2015 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2015-2019
pencalonan - pemilihan - pengangkatan - pelantikan - penyelesaian sengketa - kepala desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 243A,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Muna Barat;
Bahwa menunggu terbentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa maka dipandang perlu untuk membuat Peraturan Bupati Muna Barat tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Penyelesaiaan Sengketa Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Serta Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Serentak; Pengawasan Pemilihan; Pengunduran Jadwal Pemilihan Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/Permentan/KB.110/10/2015 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14A, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Bidang Kesehatan Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengaturan, pengawasan,
dan pengendalian terhaciap penyelenggaraan fasilitas dan tenaga kesehatan
oleh orang pribadi atau badan di Kabupaten Buton Tengah, dan dalam
rangka meningkatkan pelayanan sorta deraiat kesehatan masyarakat, maka
perlu dilakukan pengaturan tentang perizinan bidang kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perizinan Bidang Kesehatan
Kabupaten Buton Tengah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 29 T ahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
(Lembaran Negara Republik tndonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tarnbahan
Lembaran Negara Ropublik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tanun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Ta-nbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jami nan Sosial
Nasional; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Neqera Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tsmbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tenta.iq Pernbentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan I.ernbaran Neqara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6. Tambahan
Lembaran Negara Republil: Indonesia Nomor 5499);
12. Undang-Undang Nomor 15 Tahvn 20·14 tentang Pembentukan Kabupaten
Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5562);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pernerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4212),
17. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan
Kefarmasian (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
18. Peraturan Presiden Nornor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Menkes/Per/Xil/1986 tentang
Perizinan bagi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang
Med is;
20. Peraturan MentP.ri Kesehatan Nomor 1205/menkes/per/x/2004 tentang
Pedoman persyaratan kesehatan pelayanan Sehat pakai air ( SPA);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/149/1/2010
tentang lzin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan; 22. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.0202/Menkes/148/1/2010 tentang lzin dan Penyelenggaraan Praktik
Perawat;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 689/MENKES/PERN/2011 tentang
Registrasi, lzin Praktek, dan lzin KerJa Tenaga Kefarmasian;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/MENKES/PER/1/2011 tentang
Klinik;
25. Peraturan Menteri Kesehatar. Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat (Serita Negara
Republik lndones'a Tahun 2013 Nomor 1118);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2013 tentang
Pendayagunaan Tenaqa Kesenatan Warga Negara Asing;
27. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomcr ~3 tahun 20"14
tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu satu pintu Bidang Kesehatan di
Sadan Koordinasi Penanaman Modal;
28. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2014
tentang Standar 7arit Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan;
29. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Ta'tun 2014 tentang Pusat
Pelayanan Kesehatan ~asyarakat;
30. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1424/Menkes/SK/Xl/2002 tentang
Pedoman Penyelenqqaraan Optikal;
31. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/200?. tentang
Ketentuan Tata Cara Pemberian lzin Apotik;
32. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/Menkes/SKNll/2003 tentang
Penyelenggaraan Penqobatan Tradisional;
33. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1331 /Menkes/SK/X/2002 tentang Ketentuan Tata Cara Pemberian lzin
Tako Obat;
34. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1098/Menkes/SKNll/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah
Makan dan Restoran; 35. Peraturan Bupati Nornor 03 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kaoupaten Buton Tengah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
RUANG LINGKUP BAB IV
PERIZINAN DALAM BIDANG KESEHATAN BAB V TATA CARA PEMBERIAN PERIZINAN BAB VI HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAB XVII MUTU PELAYANAN BAB VIII PEMBINAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT BAB XI SANKSI ADMINISTRASI BAB XII KETENTUAN PIDANA BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4V Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4V, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Ayat
(4) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 03
Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah dan dengan ditetapkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 04
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Tengah Nomor 03 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Tengah, dipandang perlu menyesuaikan dan
menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja
Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan
Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 167 Tahun
1959);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5039);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 140 Tahun 2009,
Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor
5059);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik IndonesiaTahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesisia
Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5566);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4262), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 7 4 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
15. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
16. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk-Produk Hukum Daerah;
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bu ton Tengah Nomor 03
Tahun 2014 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor
04 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Tengah Nomor 03 Tahun 2014 ten tang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Tengah;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI BAB III ORGANISASI BAB IV TATA KERJA BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
21 hal
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat