Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor PER-002/KEPALA/BAKAMLA/V/2015 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Unit Penindakan Hukum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor PER-002/KEPALA/BAKAMLA/V/2015 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Penindakan Hukum
T.E.U.
Indonesia, Badan Keamanan Laut
Nomor
PER-002/KEPALA/BAKAMLA/V/2015
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut
Bentuk Singkat
Perka Bakamla
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
28 Mei 2015
Sumber
jdih.bakamla.go.id: 5 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Keamanan Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 457 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan Bakamla No. 5 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Penindakan Hukum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan