Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran dan efektifitas pelaksanaan penyelengaraaan pemerintahan,
pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur pasal 12 dan Pasal 21
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Udang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Tekhnis Peraturan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten SInjai Nomor 89);
1. KETENTUAN UMUM
2. STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
3. KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, HAK DAN KEWAJIBAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 30 Tahun 2016
standar-kebutuhan-satuan harga barang jasa-bantuan keuangan-desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KEBUTUHAN DAN SATUAN HARGA BARANG/JASA DALAM RANGKA PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2017 BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu dialokasikan Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2017 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017. agar pengalokasikan biaya secara efektif, efisien dan proporsional, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan dan Satuan Harga Barang/Jasa dalam rangka penghitungan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2017 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 33/2004; UU 6/2014; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 43/2014' Permendagri 112/2014; Permendagri 113/2014; Perda bengkulu utara 1/2008; dan Perda bengkulu utara 5/2015.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan dasar dalam penghitungan besaran bantuan keuangan kepada masing-masing desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serta jenis penggunaannya. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar pengalokasian besaran Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa pada APBD. Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa berasal dari APBD dalam DPA-PPKD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 30 Tahun 2016
PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 30/2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN PEMBAGIAN PENYALURAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TA 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun 2016, Kabupaten Nganjuk termasuk Daerah yang mengalami penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum Tahun 2016. bahwa dengan adanya penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum sebagaimana dimaksud pada huruf a, mengakibatkan penerimaan Dana Perimbangan Kabupaten Nganjuk mengalami penurunan. bahwa dengan adanya penurunan Dana Perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perhitungan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 mengalami perubahan dari semula Rp.115.828.353.326,- (seratus lima belas milyar delapan ratus dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah) berkurang menjadi sebesar Rp.103,762.998.224,- (seratus tiga milyar tujuh ratus enam puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh empat rupiah). bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 1); Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016.
Mengubah yang pertama Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 pada lampirannya diubah dan diganti sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
tidak ada
perhitungan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 mengalami perubahan dari semula Rp.115.828.353.326,- (seratus lima belas milyar delapan ratus dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah) berkurang menjadi sebesar Rp.103,762.998.224,- (seratus tiga milyar tujuh ratus enam puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh empat rupiah).
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraaan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan pembinaan terhadap lembaga kemasyarakatan dan masyarakat Desa;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, PermendesPDTT No.1 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; TUJUAN PEMBERIAN BANTUAN; PENERIMA BANTUAN; PERSYARATAN DAN MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN; PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
17 halaman dan 30 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 43 Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tapin melalui Peraturan Bupati Tapin.
Dasar Hukum : UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 45 Tahun 2013, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 111 Tahun 2014, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015, Permendagri Nomor 90 Tahun 2015, Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015, Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, Permendagri Nomor 44 Tahun 2016, Permendagri Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013, Perda Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016, Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016,
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tapin, meliputi Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, APBDesa, Pelaksanaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Bantuan Keuangan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan
ABSTRAK:
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah memberikan manfaat positif dalam pengentasan kemisikinan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Kuala. Dalam rangka menunjang keberlanjutan PNPM-MPd di Kabupaten Barito Kuala dibutuhkan penguatan berupa kebijakan dalam rangka perlindungan dan pelestarian hasil kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan.
Dasar Hukum : UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2007; Perda KabupatenBarito Kuala Nomor 17 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Perlindungan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan, meliputi : Ketentuan Umum; Mekanisme Perlindungan dan Pelestarian; BKAD (Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Pemilihan Anggota, Masa Jabatan, Pembiayaan); UPK (Pembentukan, Pelaksanaan Kegiatan, Usaha, Jenis-jenis Usaha); Pembinaan, Pengendalian dan Pelaporan; dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 29 Tahun 2016
bantuan keuangan - pemberian dan pertanggungjawaban
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 1 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 15 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan, penyaluran,
pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pengendalian dan
pelaporan serta pembinaan dan pengawasan belanja Bantuan Keuangan
kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD Daerah Tahun Anggaran
2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul No. 103 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyaluran Dana Desa, perlu menyempurnakan ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 71 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 20 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 6 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 103 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2016
5 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat