Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 37 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 37 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 38 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 37 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 25 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 36 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2012 dan Peraturan Walikota Tegal Nomor 24
Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2012
serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, perlu memberikan
tunjangan perbaikan penghasilan kepada Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2011 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tambahan penghasilan, besaran dan tata cara pemberiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310), serta dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan dan disiplin Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, perlu
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2012 berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tambahan penghasilan, tahapan pemberian dan tata cara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Waukota Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Dan Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya peningkatan kemampuan keuangan
daerah dari rendah menjadi sedang, perlu merubah Peraturan
Walikota Nomor 17 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi
lntensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Bab II Pasal 2 ayat (2). dan (3), Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2007 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 39 ayat (1) Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS. Dengan mempertimbangkan kemampuan daerah dan teknis pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan, maka perlu meninjau dan merubah kembali Perwali No. 88 Tahun 2011 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, guna disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No, 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai kriteria pemberian tambahan penghasilan kepada PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Mencabut Perwali No. 88 Tahun 2011 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalarn
Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
maka Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada pegawai berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh
persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di aas,
maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tenta.ng Pemberian dan Pemberhentian Tambahan
Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009,Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009,Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian dan penilaian, pemberhentian TPP dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
7 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 28 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Sukabumi No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Standar Satuan Biaya Tunjangan Kesejahteraan Dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Satuan Harga Tertinggi Tunjangan Kesejahteraan Dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sukabumi yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sukabumi, perlu adanya standar satuan harga
kesejahteraan dan tertinggi belanja tunjangan penunjang kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk tertib administrasi serta kepastian okum maka perlu ditetapkan Standar Satuan Harga Kesejahteraan
dan Tertinggi Belanja Tunjangan Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tunjangan kesejahteraan, belanja penunjang kegiatan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2006 dicabut.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 37 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 15 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai TA 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tunjangan berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan Keuangan daerah dengan persetujuan DPRD.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun Anggaran 2013 termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima tambahan penghasilan pegawai, mekanisme pembayaran, besaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Gorontalo No. 5 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun Anggaran 2012 (Berita Daerah Kota Gorontalo Tahun 2012 No. 5) dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat