Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penugasan Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 113 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERMENKEU No. 33 Tahun 2016; PERDA Kab. Boalemo No. 2 Tahun 2011; PERDA Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2016; PERBUP Boalemo No. 30 Tahun 2016; PERBUP Boalemo No. 56 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penugasan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup penugasan yang memerlukan perjalanan dinas, azaz umum perjalanan dinas, pendelegasian kewenangan penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas, perencanaan penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas, hak-hak keuangan pejabat tertentu atau pengikut pejabat tertentu yang melakukan pejalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, akuntabilitas, transparansi dan tuntutan ganti rugi pada penugasan perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang tata cara penugasan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Boalemo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Standar satuan harga perjalanan dinas diatur lebh lanjut dengan surat keputusan kepala daerah
Peraturan Bupati ini terdiri atas 29 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2017 Nomor 120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah digolongkan sebagai Retribusi Jasa Usaha yang merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten. Untuk meningkatkan potensi-potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya melalui pemakaian kekayaan milik Pemerintah Daerah, serta dalam rangka penataan, pengawasan dan pengendalian atas pemakaian kekayaan daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu diubah untuk disesuaikan. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 27 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Dimuat tentang perubahan pasal 8, penghapusan pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/NO.2, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi
ABSTRAK:
bahwa air mempunyai fungsi sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani maka diperlukan irigasi sehingga pemanfaatan air dapat diatur secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan; bahwa berdasarkan PP Nomor 20 Tahun 2006 maka pengelolaan irigasi yang diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Irigasi;
UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 26 Tahun 2007; PP Nomor 82 Tahun 2001; PP Nomor 20 Tahun 2006; Perda Nomor 2 Tahun 2004; Perda Nomor 2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi; 2) kelembagaan pengelolaan irigasi; 3) wewenang dan tanggung jawab pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi; 4) partisipasi masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi; 5) pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A); 6) Pengelolaan Air Irigasi; 7) Pengembangan Jaringan Irigasi; 8) Pengelolaan Jaringan Irigasi; 9) Pengelolaan Aset Irigasi; 10) pembiayaan; 11) alih fungsi lahan beririgasi; 12) koordinasi pengelolaan sistem irigasi; 13) pengawasan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi; 14) larangan; 15) penyelesaian sengketa;16) sanksi administrasi; 17) ketentuan penyidikan bagi PPNS tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2009.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Cilegon melalui peningkatan investasi, dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil, dan menengah, perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan terpadu
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 96 Tahun 2012; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 24 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 4 Tahun 2010; PerKep Badan Koordinasi penanaman Modal No 14 Tahun 2015; PerKep Badan Koordinasi Penanaman Modal No 15 Tahun 2015; PerKep Badan Koordinasi Penanaman Modal No 17 Tahun 2015; PERDA Kota Cilegon No 03 Tahun 2016; PERWAL Cilegon No 60 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Sasaran; 3. Penyelenggaraan PTSP; 4. Pemohon; 5. Penyederhanaan Pelayanan; 6. Tim Teknis; 7. Pembiayaan; 8. Prasarana Dan Sarana; 9. Standar Pelayanan; 10. Sistem Teknologi Informasi; 11. Pengawasan,Pembinaan Dan Penertiban; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO., TLD NO.121
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL TELEVISI PEDULI PAREPARE
ABSTRAK:
Untuk mendukung penyiaran publik lokal televisi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang informasi pendidikan, hiburan yang sehat, dan pelestarian budaya daerah,maka perlu didirikan lembaga penyiaran publik lokal televisi; bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, didaerah provinsi, kabupaten, atau kota dapat didirikan lembaga penyiaran publik lokal; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Peduli Parepare.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja DinasDaerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
MENGATUR TENTANG LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL TELEVISI PEDULI PAREPARE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 02 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2, LL Kota Pontianak : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dipandang perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1984, UU No.13 Tahun 2003, UU No.25 tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.15 Tahun 2008, Permenppppa No.4 Tahun 2014, Permenppppa No.6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Kerjasama dan Partisipasi Masyarakat, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Perda ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk mewujudkan trenaparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU 28 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
10 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
untuk pelaksanaan pengendalian program dan kegiatan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang lebih efektif, efisien dan akuntabel sebagaimana yang direncanakan dalam Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah dan/atau Perangkat Daerah, diperlukan suatu Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Pesisir Barat
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
4. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2005- 2025 (Periode Efektif 2016-2025)
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016- 2021
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
8. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat
Pedoman penyusunan laporan pelaksanaan kegiantan perangkat daerah kabupaten pesisir barat untuk memberikan acuan kepada perangkat daerah dalam menyusun laporan pelaksanaan kegiatan prioritas sehingga tercapai hasil yang efektif dan efisien
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat