Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, dan disiplin kerja perlu diberikan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dan tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penerima dan kriteria pemberian tambahan penghasilan, besaran dan tata cara pembayaran tambahan pengahasilan, penghentian pembayaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2010.
Keputusan Walikota Surakarta Nomor 060/52-D/1/2009 dicabut.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 900/9/V/2011 Tahun 2011
PEMBAGIAN Dan PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGIAN PROVINSI PAPUA BARAT KEPADA APARAT DINAS TEKNIS PROVINSI PAPUA BARAT
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 900/9/V/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 162
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi Papua Barat Kepada Aparat Dinas Teknis Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk mengatur pembagian dan panggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (SP-PBB) Bagian Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum : Undang-UndangNomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomar 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nemor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nemor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK0712010; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Gubemur Papua Barat Nomor
903/1/III/2011 Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak bumi dan Bangunan bagian Provinsi Papua Barat Kepada Aparat Dinas teknis Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 11.A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 01 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Peraturan Bank Indonesia NO. 1/13/PBI/1999, LN.1999/NO.229, BI.GO.ID : 4 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Pecahan 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu) dan Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Seri "For The Children of The World" Tanda Tahun 1999
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 1999.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 /POJK.05/2018 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 63 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Pcmcrintah dacrah dapat memberikan tambahan penghasilan kcpada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan perlimbangan yang objcktif dengar memperhatikan kemampuan kcuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah sesuai dengar ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2010;
Ketentuan Umum; Tambahan Penghasilan; Penilaian dan Pembayaran; Pengawasan dan Pengendalian; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman dan 21 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1C Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Walikota
Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan
Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah
Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan dalam rangka peningkatan
kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
beban kerja; bahwa berdasarkan asas keadilan dan
kewajaran tambahan penghasilan dapat pula
diberikan bagi Pegawai Harian di
Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta; bahwa tambahan penghasilan merupakan
perbaikan penghasilan diberikan dalam
rangka peningkatan prestasi kerja Pegawai
Harian; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut
huruf a, b dan c , maka perlu ditetapkan
Peraturan Walikota tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Harian di Lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan maksud, kriteria tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 20.A Tahun 2021
TUNJANGAN KHUSUS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20.A, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, dan Pejabat pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelola Barang Milik Daerah, Pejabat Penatausahaan Barang, dan Pengurus Barang Pengelola;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah;
c. bahwa Pejabat yang ditugaskan dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b memiliki resiko kerja yang tinggi dalam melakukan koordinasi serta pertanggungjawaban secara administrasi dan hukum terkait pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, sehingga perlu diberikan berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Khusus Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 1 dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014_ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2007 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 83).
TUNJANGAN KHUSUS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 7 Pasal dari V Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Penerima dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Khusus, Bab IV Pengawasan, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Sains dan Teknologi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan
Wali Kota Surakarta Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pola Tata
Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Kawasan Sains dan Teknologi pada Badan Penelitian
dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Remunerasi Pejabat Pengelola,
Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Kawasan Sains dan Teknologi pada Badan Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengerian, Prinsip, Tujuan dan Sasaran, Bentuk Remunerasi, Penilaian Kinerja, Besaran Remunerasi, Evaluasi dan Pelaporan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 21-A Tahun 2014 dicabut.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 1.A Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Insentif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Kelas D
ABSTRAK:
Bahwa dalam Pasal 91 Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 48 Tahun 2021 dapat memberikan tunjangan tetap, Insentif, bonus atau prestasi, pesangon dan/atau pensiun kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai BLUD Kelas D dengan memperhatikan pendapatan BLUD RSUD Kelas Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Insentif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kota Bekasi maka Insentif pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kelas D perlu ditetapkan dengan Perwali.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perwali Bekasi No. 46 Tahun 2019; Perwali Bekasi No. 55 Tahun 2019; Perwali Bekasi No. 56 Tahun 2019; Perwali Bekasi No. 16 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Hak Dan Kewajiban, Sumber Pembiayaan Insentif, Penerima, Komponen Jasa Pelayanan Dalam Tarif Rumah Sakit, Sistem Distribusi Jasa Pelayanan, Indexing, Kriteria Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-lain, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat