Pedoman Pengisian penilaian kinerja elektronik e kinerja di lingkungan pemerintah kab boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2020/NO.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengisian penilaian kinerja elektronik e kinerja dilingkungan pemerintah kab boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk optimalisasi penerapan sistem penilaian kinerja berbasis elektronik (E Kinerja) Pegawai Negeri Sipil yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan dengan memperhatikan sasaran kerja, capaian hasil kerja, serta perilaku kerja pegawai Negeri Sipil penggunaan teknologi informasi berbasis elektronik/ aplikasi E Kinerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang pedoman mekanisme pengisian sistem penilaian kinerja elektronik E Kinerja dilingkungan pemerintah kabupaten boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 53 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 Tahun 2013; dan Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengisian penilaian kinerja elektronik e kinerja di lingkungan pemerintah kab boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang sasaran kerja pegawai, prosedur penilaian kinerja, keberatan terhadap hasil penilaian kinerja, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Terdiri dari 23 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Lamandau Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Daerah;
b. bahwa untuk pelaksanaan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementatif serta terukur pada setiap triwulannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daersih Pengarusutamaan Gender Kabupaten Lamandau Tahun 2020-2024.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konveksi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023;
Peraturan Bupati Kabupaten Lamandau Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.
a. sistematika;
b. pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Bekambit Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Betung dengan Desa Bekambit Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 32 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Bekambit dengan Desa Bekambit Asri Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 43 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Bekambit dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 170 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Bekambit Kecamatan Pulaulaut Timur, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap
batas wilayah Desa Bekambit Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Bekambit Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 170 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Bekambit Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas
Wilayah Administrasi Desa Bekambit Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +8.265 hektare atau seluas +82.6 kilometer persegi, sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Bekambit Asri dan Desa Betung.
b. Batas Barat : Desa Selaru.
c. Batas Timur : Laut.
d. Batas Selatan : Desa Sejakah.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Bekambit Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 86 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2016 – 2020 (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 54)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten
Pati Tahun 2021-2025.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dibah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 11 Tahun 2020; PP No 60 Tahun 2008; Perpres No 81 Tahun 2010; PermenPANRB No 39 Tahun 2012; PermenPANRB No 37 Tahun 2013; Permendagri No 135 Tahun 2018; PermenPANRB No 25 Tahun 2020; PermenPANRB No 26 tahun 2020; Pergub Jateng No 28 tahun 2019; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab pati No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Road Map – RB merupakan bentuk operasionalisasi Grand Design Reformasi Birokrasi dan rencana rinci Reformasi
Birokrasi selama 5 (lima) tahun yaitu Tahun 2021-2025.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2016 – 2020
(Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 54) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
73
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru dengan Desa Mekarpura Kecamatan Pulaulaut Tengah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 74 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungup Kanan dengan Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 161 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Betung Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 164 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah
Administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 170 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru Kecamatan
Pulaulaut Tengah dengan Desa Bekambit Kecamatan Pulaulaut Timur serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 74 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 161 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 164 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 170 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +8.383 hektare atau seluas +83.8 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Sungup Kanan.
b. Batas Barat : Desa Mekarpura dan Laut.
c. Batas Timur : Desa Bekambit dan Desa Sejakah.
d. Batas Selatan : Desa Mekarpura dan Desa Salino.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungup Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 73 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan dengan Desa Pantai Baru Kecamatan Pulaulaut Tengah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 74 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan dengan Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah, Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 177 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Betung Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 178 Tahun 2019 tentang
Batas Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Langkang Lama Kecamatan Pulaulaut Timur, dan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 179 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Langkang Baru Kecamatan Pulaulaut Timur serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan
untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 73 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 74 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 177 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 178 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 179 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten
Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas
Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +5.793 hektare atau seluas +57.9 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Pantaibaru.
b. Batas Barat : Laut.
c. Batas Timur : Desa Betung dan Desa Langkang Lama.
d. Batas Selatan : Desa Selaru.In
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 84 Tahun 2020
sistem penyediaan air minum - kebijakan - strategi daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2020/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air
Minum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air
Minum Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan dan strategi daerah penyelenggaraan SPAM Kabupaten Brebes, mekanisme pelaksanaan kebijakan dan strategi daerah penyelenggaraan SPAM Kabupaten Brebes, pembinaan dan pengawasan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Brebes Nomor 47 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Salino dengan Desa Mekarpura Kecamatan Pulaulaut Tengah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 37 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Salino dengan Desa Sungaipasir Kecamatan Pulaulaut Tengah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 163 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungaipasir Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian
hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Salino Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Salino Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 37 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 161 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 163 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Salino Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Salino Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +7.323 hektare atau seluas +73.2 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Selaru dan Desa Mekarpura
b. Batas Barat : Laut
c. Batas Timur : Desa Selaru dan Desa Sejakah
d. Batas Selatan : Desa Sungaipasir.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan akses penanganan korban/pasien gawat darurat diperlukan sarana pelayanan gawat darurat berupa fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dengan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi dan berbasis Call Center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119. Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, dalam penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah bertugas dan bertanggungjawab membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center (PSC).
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Thaun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Maluku Tenggara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 73 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan dengan Desa Pantai Baru Kecamatan Pulaulaut Tengah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 162 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Langkang Lama Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 172 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 176 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Batas Wilayah Administrasi Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 65 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Megasari Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk
memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 73 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 162 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 172 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 176 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 65 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut TengahKabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas
Wilayah Administrasi Desa Pantai Baru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +5.816 hektare atau seluas +58.1 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Megasari dan Desa Sebelimbingan.
b. Batas Barat : Laut.
c. Batas Timur : Desa Berangas, Desa Kulipak dan Langkang Lama.
d. Batas Selatan : Desa Sungup KananIn
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat