PERDA Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERDA Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH provinsi gorontalo
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, dinas daerah, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian dan esselonering, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 12 Tahun 2013
PERDA Kab. Gunung Mas No. 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan dan
pelaksanaan pemerintahan daerah diperlukan
penataan kembali organisasi dan tata kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Daerah dan
Lembaga Teknis Daerah dalam rangka kelancaran.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI
UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN;
BAB VII
BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VIII
TATA KERJA;
BAB IX
KEPEGAWAIAN;
BAB X
PEMBIAYAAN;
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Nomor 05 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga teknis Daerah
Kabupaten Gunung Mas serta Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Gunung Mas, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, antara lain disebutkan bahwa sesama Pegawai Negeri Sipil berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wahana pembinaan jiwa korps dalam rangka membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari; b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Indramayu, perlu dibentuk Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Indramayu; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Indramayu.
Pasal 18 Ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2008.
Terdiri dari 11 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi, eselonering dan kepegawaian, tata kerja, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2013
PERDA Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERDA Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Diubah dengan
PERDA Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, staf ahli, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian dan eselon, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi tahun 2013 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Bukittinggi No 13 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja SATPOL PP Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan organisasi perangkat
daerah yang sesuai dengan kebutuhan, karakteristik,
potensi, dan kemampuan daerah dalam mendukung
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
daerah perlu dilakukan evaluasi kelembagaan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2013
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
PERDA Kab. Belitung No. 9 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2013 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, perlu dilakukan kembali penataan kelembagaan perangkat daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2007tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2009.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah perlu untuk disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat