Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum daerah merupakan peraturan perundang-undangan di daerah yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah, sehingga harus dapat dipertanggungjawaban dari aspek kewenangan, substansi dan prosedur.
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pembentukan produk hukum daerah yang baik dan berkualitas, diperlukan suatu pedoman mengenai tata cara dan metode yang pasti, baku dan standar, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan serta tetap berada dalam satu kesatuan sistem hukum nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. dan huruf b., perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5104);
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang- Undangan Dalam Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan dan Pembinaannya;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan,azas dan ruang lingkup ditetapkannya Perda ini adalah untuk menjamin kepastian hukum dalam pembentukan produk hukum daerah;
3. Produk hukum daerah;
4. Perencanaan;
5. Penyusunan rancangan Perda, rancangan perbup dan rancangan Peraturan DPRD;
6. Penyusunan keputusan bupati, keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD;
7. Pembahasan produk hukum daerah berbentuk peraturan;
8. Pembinaan;
9. Nomor Register;
10. Penetapan, penomoran, pengundangan, dan autentifikasi;
11. Pembatalan;
12. Penyebarluasan;
13. Partisipasi Masyarakat;
14. Ketentuan lain-lain;
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Penetapan perda ini adalah untuk melaksanakan Pasal 208 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah
Dasar hukum perda ini adalah:
1. UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten Melawi dan kabupaten Sekadau di Provinsi kalimantan Barat;
2. UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan Perundang-Undangan;
3. UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perncanaan Pembangunan Nasional;
4. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan pemerintah Pengganti Undnang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang.
5. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keunagan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
7. PP Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa;
8. PP Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan;
9. PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Perda ini memuat materi pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Susunan organisasi;
3. Tata Pemerintahan;
4. Hubungan Kerja;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2006.
Hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Rencana kerja pembangunan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
bahwa lambang daerah sebagai tanda identitas daerah dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menggambarkan
potensi daerah, harapan masyarakat daerah dan semboyan yang
melukiskan semangat mewujudkan harapan tersebut; bahwa lambang daerah Kabupaten Kebumen serta
penggunaannya perlu dilakukan pembaharuan sesuai dengan
perkembangan, dinamika sosial masyarakat, mengandung
filosofi, karakteristik, harapan serta menjadi identitas dan
kebanggaan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan
Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Lambang Daerah
Bab III Kedudukan dan Fungsi
Bab IV Desain Lambang Daerah
Bab V Penggunaan dan Penempatan Lambang Daerah
Bab VI Izin Penggunaan Logo Daerah
Bab VII Larangan
Bab VIII Ketentuan Penyidikan
Bab IX Ketentuan Pidana
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30a/DPRD-GR/70 Tahun 1970 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 30a/DPRD-GR/70 Tahun 1970 dicabut.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019
FORUM-KOORDINASI-PIMPINAN-DAERAH-KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum
Koordınası Pımpınan
Daerah
Kabupaten
Muara Enım
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, guna meningkatkan koordinasi antar pimpinan daerah pada pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan terhadap masyarakat serta tetap terpeliharanya stabilitas keamanan di Kabupaten Muara Enim
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 24 Tahun 2013 tentang Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Muara Enim
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 91 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Badan Pengelola Balai Pendidikan dan Pelatihan pada
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota
Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 91 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Balai Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah dan dalam rangka efektifitas dan efisiensi
Penyelenggaraan Urusan Pemerintah pada Perangkat
Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Badan Pengelola Balai Pendidikan dan
Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
bahwa klasifikasi, pembentukan, kedudukan susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit
pelaksana teknis Badan Pengelola Balai Pendidikan dan
Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kota Semarang sudah tidak sesuai lagi;
bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 91 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Badan Pengelola Balai Pendidikan dan
Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 118 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 91 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Badan Pengelola Balai Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota
Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 91 Tahun 2016 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2013 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat