Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan pembangunan dewasa ini baik dibidang industri perdagangan, pemukiman dan lain-lain akan membawa dampak terhadap lingkungan, gangguan dan kenyamanan masyarakat sehingga perlu ditingkatkan pengawasan, pembinaan dan perangkat Peraturan sebagai payung hukumnya;
Bahwa mengingat perangkat hukum yang mengatur tentang Izin Gangguan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan era pertumbuhan pembangunan sekarang, maka Peraturan Daerah tersebut perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Ketentuan Izin Gangguan;
Nama, Obyek dan Subyek;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip Penetapan Struktur dan Besar Tarif Retribusi;
Tata Cara Pemungutan;
Wilayah Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Tata Cara Penagihan;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa;
Kadaluwarsa;
Pengawasan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran dana bagi hasil, kegunaan dana bagi hasil, tata cara penyaluran dana bagi hasil, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 17 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum pada Objek Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 155 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu untuk menetapkan Peraturan Wali Kota tentang perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum pada Objek Retribusi pelayanan Pasar;
UU No 9 Tahun 2001, UU 28 tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, Perda No 2 Tahun 2012
Perubahan Tarif retribusi jasa umum pada objek retribusi pelayanan pasar, terdiri dari 4 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Perda No 2 Tahun 2012 (mencabut khususnya ketentuan tentang tarif Retribusj peiayanan Pasar untuk Pasar Klasifikasi A, pasar Klasifikasi B darl Pasar Klasifikasi C
Perubahan Tarif retribusi jasa umum pada objek retribusi pelayanan pasar
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3), ayat (4) dan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RincianBagi Hasil Pajak Daerahdan Retribusi Daerah setiap Desa Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3262), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentan Umum dan Tata Cara perpajakan menjadi undang-undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 11);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
12. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 300);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2020 Nomor 13);
15. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2020 Nomor 49).
Tata Cara Perhitungan Pembagian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Ke Setiap Desa, Penetapan Rancangan Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa, Mekanisme Dan Tahapan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa, Prioritas Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pelaporan Penatausahaan, Pembukuan, Pertanggungjawaban Dan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk mendorong peningkatan kinerja petugas pungut dan aparat terkait maka perlu diberikan biaya pungut/uang perangsang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 17 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah dibidang
Perdagangan, terutama Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat dan
Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dipandang perlu menetapkan ketentuan
pungutan Retribusi Daerah atas pelayanan pemberian Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP) .
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang- undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
KETENTUAN PERIZINAN;
BAB V
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII
P E N Y I D I K A N;
BAB XIV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2004.
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghentian Penarikan Retribusi Tempat Rekreasi Taman Margasatwa Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 3 Tahun 201 7 ten tang Pembentukan Perseroan
Terbatas Taman Satwa Semarang (Perseroda) maka
pengelolaan dan pemberian pelayanan obyek Taman
Margasatwa beralih ke Perseroan Terbatas Taman Satwa
Semarang (Perseroda); bahwa Perseroan terbatas sebagaimana dimaksud huruf a,
telah mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Kota
Semarang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 7 Tahun 201 7 ten tang Penyertaan Modal Pemerintah
Kota Semarang Kepada Holding Company Perseroan Terbatas
Bhumi Pandanaran Sejahtera (Perseroda) Kota Semarang dan
Perseroan Terbatas Taman Satwa Semarang (Perseroda)
Tahun 2017; bahwa pada hari Selasa 17 April 2018 telah dilaksanakan
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas Taman
Satwa Semarang (Perseroda) maka pengalihan sebagaimana
dimaksud pada huruf a harus segera dilakukan; bahwa saat ini di tempat rekreasi Taman Margasatwa
berlaku ketentuan retribusi sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang;
bahwa saat ini di tempat rekreasi Taman Margasatwa
berlaku ketentuan retribusi sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
agar hasil pendapatan dari obyek retribusi tempat rekreasi
Taman Margasatwa tetap dapat menjadi pendapatan
Pemerintah Kota Semarang, maka perlu dialihkan menjadi
pendapatan bagi Perseroan Terbatas Taman Satwa Semarang
(Perseroda); bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Penghentian
Penarikan Retribusi Tempat Rekreasi Taman Margasatwa;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghentian retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENETAPAN BESARAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA BAGIAN HASIL PAJAK DI KABUPATEN MINAHASA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat