PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD 2019/467
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum pada Objek Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan pasal 155 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu untuk menetapkan Peraturan Wali Kota tentang perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum pada Objek Retribusi pelayanan Pasar;
- UU No 9 Tahun 2001, UU 28 tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, Perda No 2 Tahun 2012
- Perubahan Tarif retribusi jasa umum pada objek retribusi pelayanan pasar, terdiri dari 4 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
- Perda No 2 Tahun 2012 (mencabut khususnya ketentuan tentang tarif Retribusj peiayanan Pasar untuk Pasar Klasifikasi A, pasar Klasifikasi B darl Pasar Klasifikasi C
- Perubahan Tarif retribusi jasa umum pada objek retribusi pelayanan pasar
- 3 halaman
|