TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Restribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
UU No.6 Tahun 1991, UU No.36 Tahun 1999, UU No.26 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.52 Tahun 2000, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.3 Tahun 2012, PERDA No.8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Halaman 16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, salah satu dasar dalam penyusunan RKA-SKPD adalah Analisis Standar Belanja;
b. bahwa Analisis Standar Belanja sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2013 tentang Analisis Standar Belanja sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Analisis Standar Belanja (ASB) mencakup pengaturan mengenai:
a. kewajaran beban kerja;
b. kewajaran biaya setiap kegiatan; dan
c. proporsi obyek belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Magelang Nomor 34 Tahun 2015 tentang Analisis Standar Belanja (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
64 hlm
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2016/No. 47 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk efisiensi biaya dan efektivitas pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengendalian anggaran dan memberikan pedoman dalam penyusunan anggaran tahunan yang berbasis penyetaraan kewajaran alokasi anggaran secara proporsional setiap kegiatan pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta adanya penyesuaian indeks analisis standar belanja, maka Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PUBLIK FASILITASI PENILAIAN KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, maka sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mempawah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda No.5 Tahun 2015; Perda No.5 Tahun 2016; Perbup No.78 Tahun 2019; Perda No.3 Tahun 2020; Perbup No.52 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Laporan Realisasi; Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran; Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
4 Halaman dan 4 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai un sur
penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan
tanggungjawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas,
produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban,
fungsi, tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi, Kabupaten dan Kota, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bombana tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II PENJADWALAN, ADMINISTRASI DAN MEKANISME
BAB III TENAGA ADMINISTRASI DAN TENAGA PENDAMPING
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI
BAB V PELAPORAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1339);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 Nomor 1);
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 33 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 33 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana;
14. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan bidang kesehatan merupakan urusan wajib pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah; bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran pembangunan bidang kesehatan diperlukan pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
74 hlm
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
TAHUN 2021
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah disusun dengan
menggunakan Pendekatan Penganggaran
berdasarkan Kinerja yang berpedoman pada
Indikator Kinerja, Tolak Ukur dan Sasaran
Kinerja sesuai Analisis Standar Belanja, Standar
Harga Satuan, Rencana Kebutuhan Barang Milik
Daerah dan Standar Pelayanan Minimal;
b . bahwa Analisis Standar Belanja merupakan
penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya
yang digunakan untuk melaksanakan suatu
kegiatan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; 5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menetapkan Analisis Standar Biaya setiap kegiatan dalam rangka penyusunan RKA-SKPD
sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama
bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di
Desa melalui pengelolaan usaha, penyediaan jasa pelayanan,
dan/atau penyediaan jenis usaha lainnya; bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama dari
Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan diharapkan mampu menjamin
kemanfaatan dana bergulir masyarakat bagi masyarakat Desa,
memastikan keuntungan dari aktivitas perguliran dana bergulir
masyarakat yang digunakan sebesar-besarnya untuk
pembangunan Desa, serta kebangkitan masyarakat Desa di
Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 73 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan
Usaha Milik Desa, pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat
eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri
perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa
Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelola
Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan
Usaha Milik Desa Bersama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPD menjadi BUM Desa Bersama
Bab III Pelaksanaan BUM Desa Bersama
Bab IV Pengembangan BUM Desa Bersama
Bab V Kerja Sama
Bab VI Pertanggungjawaban
Bab VII Pembagian Hasil Usaha
Bab VIII Kerugian
Bab IX Penghentian Kegiatan Usaha BUM Desa Bersama
Bab X Pembinaan, Pngawasan dan Evaluasi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
47 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat