PERBUP Kab. Sleman No. 10.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2016 tentang Bagi Hasil pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 92 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa adalah bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah serta berdasarkan Pasal 97 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengalokasian pajak daerah dan retribusi daerah untuk Desa didasarkan atas pemerataan antar Desa dan proporsional realisasi penerimaan hasil pajak daerah dan retribusi daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi, Penyaluran, Penggunaan, Laporan, Pertanggungjawaban, Monitoring, dan Evaluasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi. Pemerintah Daerah memberikan bagian dari penerimaan hasil pajak dan retribusi kepada Pemerintah Desa dalam bentuk uang bagi hasil pajak dan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa
11 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan sesuai Nota Dinas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri Nomor 900/796/418.73/2016 tanggal 29 Pebruari 2016 perihal Perubahan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa serta Berita Acara Nomor
900/ 1443/418.73/2016 tanggal 11 April 2016 tentang Rapat Pembahasan Penetapan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa;
3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa;
4. APBDesa;
5. Pengelolaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 32 Permendagri Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, perlu diatur ketentuan mengenai pedoman Penyusunan Peraturan di Desa dengan Perbup;
Peraturan di Desa harus dilakukan Sinkronisasi dan Harmonisasi dengan Peraturan Perundang-undangan di Daerah maupun Nasional, sehingga terwujud peraturan di desa yang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat desa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2014;
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa, meliputi: Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa; Peraturan Desa; Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa; Peraturan Bersama Kepala Desa; Peraturan Kepala Desa; Pembatalan Peraturan di Desa; Penetapan Keputusan Kepala Desa; Teknis Penyusunan; Penyebarluasan Peraturan Desa; Pembinaan Penyusunan Peraturan di Desa; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
Permohonan evaluasi rancangan Peraturan Desa yang telah diajukan oleh Kepala Desa kepada Bupati sebelum berlakunya Perbup ini tetap dilakukan evaluasi oleh Bupati.
Rancangan Peraturan Desa yang sudah disepakati bersama antara BPD dan Kepala Desa dan belum ditetapkan oleh Kepala Desa sampai dengan berlakunya Perbup ini, wajib dimohonkan evaluasi kepada Bupati.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub No 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa Setiap Desa TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Ten tang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara perlu menyesuaikan dan menyempumakan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016 agar pengelolaan Dana Desa lebih efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2012 tentang Sumber Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 14);
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 44);
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 6);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016
Nomor 6), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) huruf a dan huruf b diubah dan huruf c Pasal 5 dihapus;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan huruf b Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan ayat (2), ayat (3), ayat (4) diubah dan ayat ( 5) Pasal 9 dihapus;
4. Ketentuan pada Lampiran kolom 5 diubah, sehingga kolom 5 berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.;
5. Ketentuan pada Lampiran kolom 7 dihapus, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan ketentuan Pasal 45 Permendagr No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa
UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2016, dan Perda Kayong Utara No. 13 Tahun 2015
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Desa, Gubernur, Bupati, Kepala Desa, Desa, Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Aset Desa, Pengelolaan Aset Desa, Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Sewa, Pinjam Pakai, Kerjasama Pemanfaatan, Bangun Guna Serah, Bangun Serah Guna, Pengamaman, Pemeliharaan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Tukar Menukar, Penjualan, Penyertaan Modal Pemerintah Desa, Penatausahaan, Pelaporan, Penilaian, Tanah Desa, Inventarisasi, dan Kodefikasi; Jenis Aset Desa; Pengelolaan Aset Desa; Tukar Menukar; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan, Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 19 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Dana Desa Tahap Pertama dari Kementerian Keuangan untuk 76 (tujuh puluh enam) desa di Kabupaten Teluk Wondama telah tersalurkan pada masing-masing Desa dengan besaran dana sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016;
b. bahwa Dana Desa yang telah tersalurkan yang ditujukan untuk 76 (tujuh puluh enam) desa tidak sesuai dengan jumlah Desa yang ada saat ini pada Kabupaten Teluk Wondama;
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Teluk Wondama Thun Anggaran 2016.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Teluk Wondama No. 4 Tahun 2015; dan Perda Kab. Teluk Wondama No. 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2016
-
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 19 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bantul No. 102 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 102 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan penyaluran Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 102 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 102 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 102 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2015 Nomor 102), diubah sebagai berikut: Ketentuan ayat (1) huruf b Pasal 9 diubaH; Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah dan ayat (2) Pasal 10 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 102 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
4 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat