Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Pengelolaan Kas Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pengelolaan Keuangan Daerah
secara efektif dan efisien yang meliputi perencanaan
kas yang baik, pencegahan kemungkinan terjadinya
kebocoran, kemungkinan penyimpangan, serta
pencairan sumber pembiayaan yang paling murah,
maka perlu dibuat dan disusun mekanisme pengelolaan
kas daerah;
b. Bahwa untuk memenuhi maksud huruf a di atas, maka
perlu dibentuk dengan peraturan Bupati Kolaka;
1. Undang-undang nomor 29 tahun 1959 tentang
pembentukan daerah-daerah TK II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang
perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia) tahun 2004 Nomor tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
3. Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 125, tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor ) sebagamana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan
kedua atas Undang-undang nomor 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2004 nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana 'telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
9
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5167);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 05 Tahun
2010, tentang Pembentukar; Organisasi dan Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2011, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2012;
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 01 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
REKENING BANK MILIK BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB III
POLA HUBUNGAN DAN MEKANISME REKENING PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
BANK KAS UMUM DAERAH
BAB V
REKENING SKPD
BAB VI
ANGGARAN KAS
BAB VII
PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN KAS
BAB VIII
SURAT PENYEDIAAN DANA (SPD)
BAB IX
UANG PERSEDIAAN
BAB X
PENGELOLAAN KAS NON ANGGARAN
BAB XI
INVESTASI JANGKA PENDEK
BAB XII
PELAPORAN
BAB XIII
LAPORAN ARUS KAS
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
71 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEJABAT LAINNYA YANG SETARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa mengingat perkembangan situasi dan kondisi saat ini dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sanggau dan memperhatikan surat edaran bupati sanggau nomor 061.1/1636/OR tanggal 4 juli 2011 tentang ketentuan jam kerja di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau, dipandang perlu mengubah peraturan bupati nomor 44 tahun 2009 tentang standar biaya perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat lainnya dan belanja daerah kabupaten sanggau, sebagaimana telah diubah dengan pertauran bupati nomor 13 tahun 2010 dan perubahan kedua dengan peraturan bupati nomor 37 tahun 2010;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.21 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.15 Tahun 2006, Permendagri No.37 Tahun 2010, Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri No.22 Tahun 2011, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2006, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Mekanisme, Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman
Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2012.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban penatausahaan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran
2012, perlu disusun Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran
2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Pedoman
Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sragen Nomor 68 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sragen Nomor 04 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, penatausahaan pelaksanaan APBD, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, badan layanan umum daerah, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
55 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYIMPANAN UANG MILIK PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA UTARA PADA PT.BANK NEGARA INDONESIA (persero) Tbk.KANTOR LAYANAN AIRMADIDI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2012
PERBUP Kab. Konawe No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Dana Operasional Kelurahan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2012 tentang Dana Operasional Kelurahan yang telah dimuat dalam Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor 133, diubah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Operasional Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rfcingka meningkatkan kompetensi dan
kinerja Kelurahan daiam wilayah Kabupaten Konawe
serta pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, dipandang perlu
diatur dan ditetepkan dengan Peraturan Bupati Konawe;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang - undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah
ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun
2004 Nomorl26.Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peratyran perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor
5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten
Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 147, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
pedoman penyusunan dan penerapan Standar pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4525);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun
2005 Nomor 159);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Bupati Konawe Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2012 (Berita Daerah
Tahun 201 Nomor 9);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB III PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB IV PENYALURAN DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB V PELAKSANAAN KEGIATAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Biaya Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa agar setiap perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2012 khususnya kegiatan perjalanan dinas dapat berjalan
lebih efisien dan efektif sesuai ketentuan peraturan perundangundangan,
perlu menyusun Standardisasi Indeks Biaya Perjalanan
Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi
Indeks Biaya Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Indeks Biaya Perjalanan Dinas merupakan standar harga tertinggi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN HARGA SATUAN BARANG DAN JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi dewasa ini, dipandang perlu mengadakan penyusunan dan penataan kembali Pedoman Harga Satuan Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ketapang Untuk Tahun Anggaran 2012;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pedoman Harga Satuan Barang Dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2012 terdiri dari 8 Pasal
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tambahan Penghasilan Pegawai, Penilaian Dan Pembayaran, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 159 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2012
BELANJA BUPATI DAN WAKIL BUPATI - PENGANGGARAN DAN PENGELOLAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2012/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran Dan Pengelolaan Belanja Bupati Dan Wakil Bupati Temanggung
Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Kedudukan Keuangan Bupati dan W akil Bupati, perlu
diatur Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan
Wakil Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan
Wakil Bupati Temanggung Tahun Angggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2012
TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2012/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian Daerah agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu menetapkan kembali ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;
b. bahwa berdasarkan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengaturan tentang tata cara perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi kerugian daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 1822);
2. Undang–undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok – pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1974 nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor
43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok – pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 nomor 169, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3890);
3. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4654);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2005 tentang tata cara penghapusan piutang/daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4488) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 33 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 83, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4652)
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2005 nomor 140, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 nomor 165, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2006 nomor 20, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 4609) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 nomor 78, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4855);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 nomor 127, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4890);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2010 nomor 74, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5135);
18. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
21. Peraturan Daerah kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 24);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng nomor 25 tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 25).
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBERLAKUAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
3. INFORMASI PELAPORAN DAN PEMERIKSAAN
4. PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
5. KADALUARSA
6. PENGHAPUSAN
7. PEMBEBASAN
8. PENYETORAN
9. PELAPORAN
10. MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBANDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
11. KETENTUAN LAIN-LAIN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat