tata - cara - penerimaan - peserta - didik - baru - jenjang - taman - kanak - kanak - sekolah - dasar - dan - sekolah - menengah - pertama - tahun - ajaran - 2022 - 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD 2022/ No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2022/2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan program pendidikan untuk semua, serta untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, diperlukan peningkatan akses layanan pendidikan melalui keterlibatan dan pemberdayaan sekolah sesuai dengan prinsip merdeka belaja, untuk memberikan jaminan atas pelayanan penerimaan peserta didik baru diperlukan kebijakan dan pengaturan mengenai Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2022/2023, dan perlu menetapkan Peraturan Bupati Ciamis tentang Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2022/2023.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017.
Tatacara PPDB jenjang pendidikan dasar tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Ciamis merupakan acuan bagi para pihak yang terkait dalam penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Ciamis, Ketentuan mengenai Tatacara, Panitia dan Zonasi PPDB jenjang Pendidikan Dasar Tahun Ajaran 2022/2023 di Kabupaten Ciamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semisir Dengan Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Semisir dengan Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/897/KD-SMR-2004/XII/2021 Nomor 146.3/610/KD-DSP-200XII/2021 dan yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semisir dengan Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semisir dengan Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Tahun Anggaran 2023.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 59 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Peremendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Perda Kab. Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2015 ; Perda Kab. Kepulauan Selayar Nomor 3 Tahun 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH.
BAB III FORMULASI PERHITUNGAN.
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
IV Bab, 14 Pasal (10 Hlm.)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2022/No.14 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.I/8/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 35 (tiga puluh lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota Dumai Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 10 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non
Berusaha, dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
memberikan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko,
perizinan non berusaha, dan non perizinan kepada
masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,
menyatakan Bupati/ Wali Kota mendelegasikan
kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada
Kepala DPMPTSP Kabupaten/ Kota;
Bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 53
Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan
Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah,
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan
Penandatanganan Izin Lokasi dan Izin Penggunaan
Pemanfaatan Tanah (IPPT) Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan
Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Peraturan
Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan
Penandatanganan Perizinan Izin Usaha Simpan Pinjam dan
Izin Operasional Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal,
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja
Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Peraturan Bupati
Hulu Sungai Tengah Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan
Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu
Sungai Tengah tidak sesuai dengan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non
Berusaha, dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan; Pelaksanaan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan; Pembiayaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 nomor (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 70 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 2014; Perpres No. 1 Tahun 2014; Perpres No. 22Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 50 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 4 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2021;
Pergub ini mengatur peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan b. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan RUED
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pedoman Manajemen Risiko SPBE digunakan untuk memberikan panduan dalam penyusunan dan melaksanakan Manajemen Risiko SPBE;
b. bahwa guna kelancaran penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan meminimalkan dampak risiko, perlu adanya Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
7. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
mengatur tentang pedoman manajemen risiko sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat kerangka kerja manajemen risiko SPBE, proses manajemen risiko SPBE, struktur manajemen risiko SPBE, dan budaya sadar risiko SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemilihan Mitra Kerja Sama Pengolahan Sampah Untuk Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta untuk mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota dipandang perlu unruk mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknolohi ramah lingkungan, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Pemilihan Mitra Kerja Sama Pengolahan Sampah Untuk Energi Listrik Berbasi Teknologi Ramah Lingkungan.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No.11 Tahun 2020; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 35 Tahun 2018; PP No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Perda No. 15 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 02 Tahun 2021; Perda No. 10 Tahun 2013; Perda No. 06 Tahun 2016; Perda No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 04 Tahun 2021; Perda No. 08 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 03 Tahun 2021; Perda No. 12 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kebijakan pengelolaan sampah, lokasi pengolahan sampah, obyek kerja sama, pendanaan pengolahan sampah dan jangka waktu kerja sama, pemilihan dan penetapan mitra kerja sama pengolahan sampah, pemilihan, perjanjian kerja sama, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang uraian tugas Satuan Polisi Pamong Praja.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang uraian tugas Satuan Polisi Pamong Praja.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : URAIAN TUGAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
URAIAN TUGAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat