Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kebijakan pengelolaan sampah, lokasi pengolahan sampah, obyek kerja sama, pendanaan pengolahan sampah dan jangka waktu kerja sama, pemilihan dan penetapan mitra kerja sama pengolahan sampah, pemilihan, perjanjian kerja sama, sanksi, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat