RENCANA UMUM-ENERGI DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD 2022 (36) : 9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 nomor (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 70 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 2014; Perpres No. 1 Tahun 2014; Perpres No. 22Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 50 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 4 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2021;
- Pergub ini mengatur peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan b. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan RUED
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
- 9 hlm
|