Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2017
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2017 telah ditetapkan dengan Perwali Bandung No. 783 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Bandung No. 1226 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perwali Bandung No. 783 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Bandung Tahun 2017, namun dalam perkembangannya terdapat asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, rencana program, kegiatan prioritas sasaran pembnagunan serta perubahan kebijakan nasional yang perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 27 Tahun 2014; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2014; Perwali Bandung No. 121 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Bandung Tahun 2017, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Perwali Bandung No. 783 Tahun 2016; Perwali Bandung No. 1226 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidka berlaku
6 halaman (lampiran 2 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung No. 740 Tahun 2017
PENDANAAN KEGIATAN PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA BANDUNG
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 740, BD 2017/740
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDANAAN KEGIATAN PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA KOTA BANDUNG TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk terselenggaranya pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2018, Pemerintah Kota Bandung telah mengalokasikan dana kegiatan pemilihan Wali Kota Bandung Tahun 2018 dalam APBD 2017 dan akan mengusulkan dalam APBD 2018. Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pengelolaan keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asan keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Bandung Tahun 2018.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 44 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006; Perwali Bandung No. 891 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota bandung Tahun 2018, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penganggaran;
4. Pelaksanaan dan Penatausahaan;
5. Laporan dan Pertanggungjawaban;
6. Ketentuan Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2017.
12 halaman (lampiran 2 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 666 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK:
a.bawha untuk melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat (3) huruf b UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan , perlu menetapkan cadangan pangan pemerintah daerah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan peraturan wali kota tentang pedoman pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah ;
1.UU No.23 tahun 2000;2.UU No.23 tahun 2014;3.UU No.24 tahun 2007
;4.UU No.12 tahun 2011;5.UU No.18 tahun 2012;6.PP No.58 tahun 2005;7.PP No.17 tahun 2015;8.PP No. 83 tahun 2006;9.IP RI No.83 tahun 2006;10.IP RI No. 5 tahun 2015;11.PMP No.12 tahun 2017;12.Pergub Banten No. 17 tahun 2014;13.Perda Kota Cilegon No. 3 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.maksud dan tujuan;3.pengelolaan cadangan pangan;4.pembiayaan;5.pelaporan;6.ketentuan peralihan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 60 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 60/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU
NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2017 yang tidak sesuai dengan perkembangan,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 58 Tahun
2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batu
Tahun 2017.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4574);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4815);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
18. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 20152019;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
22. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025;
23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu
Tahun 2005-2025;
26. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Batu Tahun 2012-2017;
27. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
28. Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu
Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 58 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batu
Tahun 2017.
Ketentuan yang diubah adalah
1. Ketentuan Pasal 2 ditambahkan satu ayat yaitu ayat (3)
2. Pasal 4 huruf b dihapus
3. Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 3 pasal
4. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan satu Pasal
5. Ketentuan Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
Peraturan Walikota Batu Nomor 58 Tahun
2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Batu
Tahun 2017 diubah.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat