tata - cara - pemberian - dan - pertanggungjawaban - belanja - tidak - terduga - tanggap - darurat - bencana
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Bencana
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendanai tanggap darurat dalam penanggulangan becanda yang menggunakan anggaran belanaj tidak terduga dalam APBD maka perlu membentuk Perbu tentang Tata Cara pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak trduga Tanggap darurat Bencana.
Dasar Hukum Peratran Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU o. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007;PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP RI tahun 21 Tahun 2008; PP RI tahun 22 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 7 Tahun 2008; Peraturan Kelapa Badan Nasional Pananggulangan No. 6.A Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, belanja Tidak Terduga Untuk Penanggulangan Tanggap Darurat Bencana, Tata Cara Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pengawasan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2012.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Pemeliharaan Barang Inventaris Milik Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib, efisien, transparan, dan akuntabilitas pemeliharan barang inventaris milik Pemerintah Kabupaten Sintang, maka dipandang perlu untuk mengukur Standar Biaya Pemeliharaan Inventaris dimaksdut;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Keputusan Presiden No. 5 Tahun 1983, Keputusan Presiden No. 42 Tahun 2002, Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No.25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Satuan Biaya Pemeliharaan dan Perizinan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupatl Nomor 26 Tahun 2010 Tanggal 12 ;uii 2010 Tentang Tarif
Biaya Perjalanan Dinas Bagr Pejabat Negara Sekretaris Daerah, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah' Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Ditingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan sudah tidak sesuai iagi' sehingga Perlu dilakukan Perubahan;bahwa dalam rangka peningkatan
Pelaksanaan tugas Pemerintahan pembangunan dan- pelayanan kepada
masyara-kat, kepada Pejabat Negara Sekretaris Daerah Wakil Ketua dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap serta Non PNS di Linkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan yang melaksanakan Perjaianan Dinas dalam KabuPaten' Perjalanan Dinas Luar Kabupaten Di alam Wilayah Provinsi, dan Perjalanan Dinas Keluar Provinsi, perlu diberikan biaya Perjalanan dinas;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Und.ang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2004;Undang-Undang Republik indonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Repubiik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 13
Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Baiangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini Mengatur Tentang Biaya Perjalanan Dinas Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas;Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kabupaten;Perjalanan Dinas Luar Kabupaten Dalam Wlayah Provinsi;Perjalanan Dinas Luar Provinsi;Biaya Pemetian Dan Angkutan Jenazah;Surat Perintah Tugas Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas;Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;Ketentuan Khusus;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Jumlah SPP-UP dan SPP-GU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran pelaksanaan belanja SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, maka dipandang perlu menetapkan besaran pagu Uang Persediaan/Ganti Uang (UP/GU) Tahun Anggaran 2012 sesuai ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2012;
Ketentuan Umum; Batas Maksimal Jumlah SPP-UP, SPP-GU dan Teknis Permintaan PembayarannyaPertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2012.
7 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin, perlu adanya
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Tapin; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 151 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 55 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Sistem Dan Prosedur Pendapatan Daerah Melalui Bendahara Penerimaan; Sistem dan Prosedur Pendapatan Daerah Melalui Bendahara Penerimaan Pembantu; Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); Pendapatan Daerah Melalui Bank Pemerintah Yang Ditunjuk, Bank Lain, Badan, Lembaga Keuangan, Dan/Atau Kantor Pos; Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan; Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan Pembantu; Penyusunan Dan Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan ( DPA-L) SKPD; Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP); Penggunaan Uang Persediaan; Sanksi Penggunaan Uang Persediaan; Pembukuan Dan Penutupan Rekening Uang Persediaan; Pembuatan Surat Penyediaan Dana; Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM); Pembuatan Surat Penanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2012
PERBUP Kab. Sumedang No. 22 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Daerah Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin Bagi Masyarakat Miskin Di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Daerah Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin Bagi Masyarakat Miskin Diluar Kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 10 Tahun 2012
PERBUP Kab. Labuhan Batu No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penataausahaan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan penatausahaan Pertanggungjawaban Serta Monotoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat