Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2018/ No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Pasal 15 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 252);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 212);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dasar pengenaan Pajak Reklame adalah Nilai Sewa Reklame (NSR). Dalam hal reklame diselenggarakan oleh pihak ketiga, NSR ditetapkan berdasarkan Nilai Kontrak Reklame.
Dalam hal reklame diselenggarakan oleh pihak ketiga, penyelenggara reklame diwajibkan menunjukan dokumen kontrak reklame.
Dalam hal reklame diselenggarakan sendiri, atau pihak ketiga tidak dapat menunjukan Nilai Kontrak Reklame maka NSR sebagaimana dimaksud dihitung sendiri dengan memperhatikan faktor:
a. jenis reklame;
b. bahan reklame;
c. lokasi penempatan reklame;
d. jangka waktu penyelenggaraan reklame;
e. jumlah reklame; dan
f. ukuran media reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 35 Tahun 2018
ANALISIS JABATAN -DAN ANALISIS BEBAN KERJA -PADA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH -DPRD
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
UU No. 38 Tahun 2000 ; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 ; UU No. 30 Tahun 2014 ; PP No. 18 Tahun 2016 ; PP No. 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 ; Permendagri No, 70 Tahun 2011 ; Permendagri No, 35 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017 ; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 ; Pergub No. 58 Tahun 2016 ;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang analisis jabatan dana analisis beban kerja pada sekertariat dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Gorontalo, di dalamnya juga mengatur tentang ; kegunaan; kewenangan; monitoring,evaluasi dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
-
-
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 35 Tahun 2018
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN PROVINSI JAMBI, yang meliputi: KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; ORGANISASI; TATA KERJA ; PENGISIAN JABATAN ; JABATAN PERANGKAT DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Pergub Jambi No. 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTAR KECAMATAN BATANG LUPAR DAN KECAMATAN EMBALOH HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 135.4/886/SETDA/PEM-A/2018 tanggal 24 Mei 2018;
bahwa untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Penegasan Batas Wilayah antara Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hilir; Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Peraturan ini terdiri dari 5 Hlm dan 1 Hlm lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Pusat
Kesehatan Masyarakat Gunung Bahagia, Pusat
Kesehatan Masyarakat Perawatan Baru Ulu dan Pusat
Kesehatan Masyarakat Perawatan Manggar Baru sebagai
Unit Pelaksana Teknis Puskesmas yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
secara bertahap diperlukan penetapan tarif layanan
dalam rangka upaya meningkatkan mutu dan
aksesibilitas pelayanan kesehatan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, diperlukan pengaturan tarif
layanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Balikpapan;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2015
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota
Balikpapan, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tarif Layanan
Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO.61 Tahun 2007
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif,untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya diwilayah kerjanya. Tarif Layanan Kesehatan yang selanjutnya disebut Tarif adalah sebagianatau seluruh biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan di Puskesmasyang dibebankan kepada pasien sebagai imbalan atas pelayanan yang diterimanya untuk pelayanan kesehatan pada Puskesmas. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)-Puskesmas melaksanakan pungutan biaya sebagai imbalan atas jasa layanan yang diberikan sesuai dengan tarif yang berlaku dan seluruh penerimaan merupakan Pendapatan jasa layanan BLUD. Tarif BLUD-Puskesmas diperhitungkan atas dasar unit cost dari setiap jenis pelayanan dan kelas perawatan yang perhitungannya memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dan standar biaya. Besarnya tarif layanan dihitung berdasarkan biaya satuan dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan dan kompetisi yang sehat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Mencabut PERWALI NO.12 Tahun 2015
7 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 35 Tahun 2018
TUNJANGAN PERUMAHAN-TUNJANGAN TRANSPORTASI-PIMPINAN-ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 17 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 42 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 71 Th 2010; PP No 18 Th 2017; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda Kab Lebak No 1 Th 2005 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 5 Th 2007; Perda Kab Lebak No 5 Th 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah yang menerapkan PPKBLUD perlu didukung ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai;
UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.53 Tahun 2010, Permenpan No. PER/08/M.PAN/1/2007, Permendagri No.61 Tahun 2007, Perda No.8 Tahun 2016, Keputusan Gubernur Kalimantan barat No.44/RSUD Soedarso/2015
Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Prinsip; Status Kepegawaian BLUD Non PNS; Pengangkatan Pegawai BLUD Non PNS; Hubungan Kerja; Jangka Waktu Perjanjian Pegawai BLUD Non PNS; Hak dan Kewajiban Pegawai BLUD Non PNS; Gaji dan Penghasilan Tambahan; Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BLUD Non PNS; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 35 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Lahat No. 4 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dengan adanya pergeseran APBD bagi Kabupaten maka berpengaruh pada pengalokasian 10% untuk Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Pemerintah Desa dalam Kabupaten Lahat, sehingga Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 perlu diubah dengan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDESPDTT No. 19 Tahun 2017; PERDA No. 1 Tahun 2018; PERBUP No. 2 Tahun 2018; PERBUP No. 4 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan mengenai besaran alokasi dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018
3 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2018
KAWASAN TAHURA BUKIT SOEHARTO; PENYEDIAAN JASA WISATA ALAM; IZIN USAHA; TATA CARA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Permenhut No.P.4 Pasal 15 ayat(4) Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permenhut No.P.48 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam, mengamanatkan Tata Cara Permohonan IUPJWA Wisata Alam di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Tata Cara Permohonan Izin usaha Penyediaan Jasa Wisata di Kawasan Tahura bukit Soeharto
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permenhut No.P.48 Tahun 2010; Pergub Kaltim No.69 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.101 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Permohonan Izin usaha Penyediaan Jasa Wisata di Kawasan Tahura bukit Soeharto yang meliputi: tata cara permohonan untuk pemohon perorangan, tata cara permohonan untuk pemohon Badan Usaha dan Koperasi, dan jangka waktu perizinan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bibit Kelapa Sawit di Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
a. untuk tertib dan lancarnya penyaluran bibit kelapa sawit pengadaan kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian/Perkebunan Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2018, maka perlu diatur sistem dan prosedur penyaluran;
1. UU No. 04 Tahun 1956
2. UU No. 5 Tahun 1960
3. UU No. 09 Tahun 1967
4. UU No. 12 Tahun 1992
5. UU No. 26 Tahun 2007
6. UU No. 32 Tahun 2009
7. UU No. 18 Tahun 2013
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 6 Tahun 1995
10. PP No. 44 Tahun 1995
11. PP No. 25 Tahun 2000
12. Perda No. 23 Tahun 2007
13. Perda No. 09 Tahun 2010
14. Perda No. 08 Tahun 2011
Petunjuk Teknis Penyaluran Bibit Kelapa Sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018 dengan sistematika sebagai berikut:
BAB 1 Pendahuluan
BAB II Pelaksanaan
BAB III Penutup
Petunjuk Teknis Penyaluran Bibit Kelapa Sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018 sebagaimana pada pasal 2 merupakan pedoman semua pihak yang berkepentingan dalam penyaluran bibit kelapa sawit
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat