Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah SERTA Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2022/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyatakan standar harga satuan
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa standar harga satuan digunakan sebagai acuan
dalam menyusun rencana kerja dan anggaran pada
penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan
Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Perturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2023, dengan sistematika: Ketentuan umum; penetapan standar satuan harga; ketentuan khusus; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. Dalam rangka penyesuaian terhadap pengaturan penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan berdasarkan prinsip, dasar, aturan dan praktik dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan pemerintah Kota Tarakan;
b. Peraturan Wali kota Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Tarakan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti
c. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Repuplik Indonesia Thaun 1954; UU No 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Negara; UU nO 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri No 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Permendagri No 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah; Permendagri No. 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SAPD
BAB IV BAS
BAB V KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Kota Tarakan.
503
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang pada DInas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6
ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
menyebutkan bahwa lnstansi Pelaksana Pemungut Retribusi
Daerah dapat diberi lnsentif paling tinggi sebesar 5 % (lima
perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian
target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam
target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang dijabarkan secara triwulan dalam Peraturan Kepala
Daerah; bahwa Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah Kabupaten Cilacap merupakan lnstansi
Pelaksana Pemungut Retribusi Pelayanan Pasar dan
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Cilacap
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Pasar di Kabupaten Cilacap dan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2017 tentang Retribusi
Pelayanan Tera/ Tera Ulang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja
Atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang pada Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pencapaian Target Kinerja, Insentif Pemungutan Retribusi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil;
1. Ketentuan Umum;
2. Tahapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
3. Penetapan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan;
4. Pelaporan;
5. Pembiayaan; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
ahwa salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian
dan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan tujuan
negara yakni dengan menciptakan iklim investasi yang sehat
dan kondusif sehingga dapat meningkatkan kemudahan
berusaha di Kabupaten Grobogan; bahwa guna mewujudkan iklim investasi yang sehat dan
kondusif perlu diselenggarakan pelayanan perizinan dan non
perizinan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
sehingga dapat memberikan perlindungan dan kepastian
hukum bEigi penyelenggara kegiatan; ahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 63 Tahun 2019
tentang Standar Pelayanan Publik Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik, dan Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 64 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Perizinan
dan Non Perizinan yang Diselenggarakan oleh Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Grobogan, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Pelayanan
Bab III Pembiayaan
Bab IV Pemantauan dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 63 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 64 Tahun 2019 dicabut
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Likuidasi Perangkat Daerah selaku Entitas Akuntansi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana telah diubah Berapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu melaksanakan Likudasi
Perangkat Daerah Selaku Entitas Akuntansi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku
Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 79 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Lukuidasi; Lukuidasi Entitas Akuntansi; Pernyataan Tanggung Jawab;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempatan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Kabupaten diberikan wewenang untuk melaksanakan urusan dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dinas daerah kabupaten/ kota dapat membentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu, bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada dinas dan badan daerah dapat dibentuk unit pelaksana teknis, bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Yahukimo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Yahukimo. Kedudukan UPTD PPA berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. UPTD PPA bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam memberikan layanan dasar bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya. Susunan organisasi UPTD PPA terdiri atas: a. Kepala UPTD PPA; b. Subbagian tata usaha; c. Pelaksana; dan d. Kelompok jabatan fungsional. Kepala UPTD dan Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPA diangkat dan diberhentikan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Tahun 2022 No.36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 134 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 134 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 12 Tahun 2022 telah diatur
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
bahwa Pergeseran anggaran antar organisasi,
antar unit organisasi, antar Program, antar
Kegiatan, dan antar jenis belanja sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui
perubahan Perda tentang APBD, ayat (2)
Pergeseran anggaran antar obyek belanja
dan/atau antar rincian objek belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163
dilakukan melalui perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD, ayat (3) Pergeseran
anggaran antar objek belanja dalam
jenis belanja dan antar rincian objek belanja
dalam objek belanja sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala Daerah,
ayat (4) Pergeseran anggaran sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD,
ayat (5) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) selanjutnya dituangkan dalam
rancangan Perda tentang perubahan APBD
atau ditampung dalam laporan realisasi
anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan
realisasi anggaran apabila: a. tidak melakukan
perubahan APBD atau b. pergeseran dilakukan
setelah ditetapkannya Perda tentang
perubahan APBD dan ayat (7) Ketentuan lebih
lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran
diatur dalam Perkada sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
serta pada point h. pada kondisi tertentu,
pergeseran anggaran yang menyebabkan
perubahan APBD dapat dilakukan sebelum
perubahan APBD melalui ketetapan Kepala
daerah dengan diberutahukan kepada
pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut
dapat berupa kondisi mendesak atau
perubahan prioritas pembangunan baik
tingkat nasional maupun daerah;
c. bahwa berdasarkan Surat Kementerian
Keuangan Republik Indonesia Nomor
906/2114/SJ tanggal 19 April 2022 tentang
Hasil Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi,
Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait
DAK Tahun Anggaran 2022, DBH DR Tahun
Anggaran 2022, DBH CHT Tahun Anggaran
2022, Usulan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan
Kementerian Kesehatan;
d. bahwa penambahan pendapatan di
Pendapatan Dana Umum pada Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi,
penuangan anggaran bersumber Dana
Keistimewaan, penyesuaian alokasi anggaran
bersumber Dana Alokasi Khusus dan Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, pergeseran
anggaran antar objek. Penggeseran Belanja
Tidak Terduga ke Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2021;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2021;
11. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 134 Tahun 2021;
Materi Pokok: Perubahan penjabaran APBD TA. 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
Halaman: 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan serta memberikan pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 17 Tahun 2007
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 8 Tahun 2008
PP No. 2 Tahun 2018
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 86 Tahun 2017
Permendagri No. 81 Tahun 2022
Perda Prov Sumbar No. 7 Tahun 2008
Perda Prov Sumbar No. 6 Tahun 2021
Pergub Sumbar No. 18 Tahun 2022
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 10 Tahun 2011
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 3 Tahun 2021
RKPD Tahun 2023 memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi daerah,
b. prioritas pembangunan daerah,
c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu (satu) tahun: dan
d. kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat