PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri SIpil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan pemberian tambahan penghasilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, belum secara adil berfungsi sebagai intrumen pemberian penghargaan dan sanksi antara PNS yang memiliki kinerja dan disiplin baik dengan PNS yang memiliki kinerja dan disiplin buruk.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 32 Tahun 1979, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2010, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 46 Tahun 2011, Perpres No. 27 Tahun 2007, Perpres No. 52 Tahun 2009, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2008, Permen PAN No. PER/220/M.PAN/2008, Permen PAN No. 15 Tahun 2009, Permendagri No. 54 Tahun 2011, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2010, Perwali No. 63 Tahun 2012.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
18 halaman, 18 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 22 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Batu No. 3 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN DAN BIAYA OPERASIONAL BAGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya, Desa
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN DAN BIAYA
OPERASIONAL BAGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 62 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa perlu mengatur besaran tunjangan bagi kepala desa, perangkat desa dan BPD Sehingga dianggap perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tunjangan dan Biaya Operasional bagi Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pemberian Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tunjangan dan Biaya Operasional bagi Badan Permusyawaratan Desa dimana Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil
dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Peraturan Walikota Ini bertujuan agar dalam pengalokasian tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa, perangkat desa serta tunjangan dan biaya operasional BPD dapat dilakukan sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Sumber dan Besaran Tunjangan, sumber, jenis, dan besaran penerimaan lain yang sah, Besaran Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diberhentikan sementara dari jabatan, ketentuan lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman - 1 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 21 Tahun 2015
dprd-biaya tunjangan perumahan pimpinan dan anggota
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 235
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Biaya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengamanatkan Pemberian Tunjangan Perumahan bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Biaya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kota Ternate No. 14 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 27 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 20 Tahun 2015; Perwali Kota Ternate No. 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penetapan Biaya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Waktu dan Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa pengaturan dalam Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.02/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 sehingga perlu dilakukan perubahan
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/PMK.02/2014
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Kerja, Peningkatan Kinerja Dan Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Perlu Memberikan Tambahan Penghasilan Yang Berbentuk Tunjangan Kinerja
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2O14; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2O1O; Permendagri No. 13 Tahun 2OO6;
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Dengan Ditetapkannya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Sebagaimana Terakhir Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 58 Tahun 2074 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 2 Tahun 2OO9 Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 230
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaiman telah
beberapa kali diubah terahir dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka menunjang kelancaraan tugas pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat dilingkungan Pemerintah Kota Ternate sehingga berjalan lebih efektif, efisien, maka dipandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan dalam rangka peningkatan kinerjapada kondisi tertentu. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksu, perlu dibentuk Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 27 Tahun 2014; Perwali Kota Ternate No. 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengturannya. Diatur tentang Tata Cara Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dititikberatkan pada peningkatan prestasi kerja, potensi pegawai dan karier dalam rangka pengembangan manajemen, organisasi dan lingkungan kerja
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II SASARAN KERJA PEGAWAI DAN PERILAKU KERJA BAB III PENERIMA TP-PNS, MASA KINERJA DAN HARI KERJA BAB IV BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN WAKTU PEMBAYARAN BAB V KOMPONEN PENILAIAN BAB VI TATA CARA PENILAIAN DAN TATA CARA PERMINTAAN PEMBAYARAN BAB VII PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KEADAAN TERTENTU BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Kendari Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2009 Nomor 31)
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah Dan Bahan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, Bangunan Gedung, Perumahan dan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 29 Tahun 2003, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 34 Tahun 2006, Perpres No. 54 Tahun 2010, Inpres No. 1 Tahun 2015, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permen PU No. 11/PRT/M/2013, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Standar Harga Satuan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
6 halaman, 11 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
Mencabut Perwali No. 16 Tahun 2012 tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 13 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwal No 77 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 – 2019 TA 2015
ABSTRAK:
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 - 2019 Tahun Anggaran 2015 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Lubuklinggau No.77 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 - 2019 Tahun Anggaran 2015. Akibat fluktuasi ekonomi masyarakat yang memicu perubahan harga sewa rumah yang ada di Kota Lubuklinggau, maka Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau yang didasarkan pada Perhitungan harga sewa rumah di Kota Lubuklinggau.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Lubuklinggau No.5 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.13 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014; Perda Kota Lubuklinggau No.9 Tahun 2014; Perwali Lubuklinggau No.69 Tahun 2014; Peraturan Walikota Lubuklinggau No.77 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini mengatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam PERWALI Lubuklinggau No.77 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 5 PERWALI Lubuklinggau No.77 Tahun 2014.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat