Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perlombaan Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan motivasi dan meningkatkan peran serta masyarakat guna mempercepat dan memperluas pelaksanaan pembangunan serta lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna pelaksanaan tugas Kepala Desa, maka perlu diadakan evaluasi keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui
kegiatan Perlombaan Desa; bahwa agar pelaksanaan perlombaan desa dapat berjalan
dengan baik, maka perlu disusun Pedoman Perlombaan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perlombaa Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pedoman perlombaan desa di Kabupaten Purbalingga yang meliputi penetapan dan penggunaan pedoman perlombaan, penggunaan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.12 Tahun 2007, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.84 Tahun 2015, Perda No.14 Tahun 2009
Ketentuan Umum; Struktur Organisasi; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Jenis Desa; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Mekanisme Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
13 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 17 Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Desa, perlu ditindaklanjut dengan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 137 Tahun 2015; PermendesDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 20 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang tahap penyaluran dana desa, dan persyaratan penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2016
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ALOKASI DANA PEKON, DANA DESA/PEKON, BAGI HASIL PAJAK, BAGI HASIL RETRIBUSI DAN BANTUAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar.
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No.45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.4 Tahun 2011; UU No.30 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.45 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Titik Koordinat dan Peta Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dan Pengurus/Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Di Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1), Pasal 13
ayat (3) huruf b, dan Pasal 15 ayat (2) huruf j
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa terkait belanja barang/jasa meliputi
perjalanan dinas bagi aparatur Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS;
BAB III
PRINSIP PERJALANAN DINAS;
BAB IV
PENGGOLONGAN;
BAB V
SURAT PERINTAH TUGAS
DAN SURAT PERJALANAN DINAS;
BAB VI
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB VII
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR
PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB IX
PENGENDALIAN INTERNAL;
BAB X
KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku maka
Peraturan bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun
2013 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi
Aparatur Pemerintahan Desa se Kabupaten
Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung
Mas Tahun 2013 Nomor 242) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, maka perlu menetapkan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1045);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2016 Nomor 1 Seri D);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 2 Seri D);
Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menetapkan kewenangannya.
Tujuan dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah agar Pemerintah Desa dalam menetapkan kewenangannya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyaluran, serta pelaporan Dana Desa yang bersumber dari APBD, dengan berpedoman pada PP Nompr 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara agar
pengelolaan Dana Desa lebih efektif dan efisien.
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan
Nornor 49/PMK.07/2016 Tahun 2016 tentang Tata cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pernantauan dan
Evaluasi Dana Desa rnaka Peraturan Bupati Tabalong
Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten
Tabalong Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diu bah
dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 12 Tahun 2016
ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor
101 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2016 harus
diganti.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014 ; PP Nomor 60 Tahun 2014 ; Perpres Nomor 137 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 7 Tahun 2008 ; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendes DTT Nomor 21 Tahun 2015 ; Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 91 Tahun 2015; Perbup Tabalong Nomor 24 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2016, meliputi: Ketentuan Umum; Pengalokasian Dana Desa; Mekanisme dan Tahapan Penyaluran; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 25 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 65 Tahun 2018 tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERDASARKAN SKALA DESA DI KABUPATEN PASER PERBUP NO.25 Tahun 2016 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL
DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa dan
Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul
dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan daerah Tingkat I di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 9)
sebagai Undang –Undang (Lembaran Negara Republik Tahun
1959 Nomor 72 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717).
PERATURAN BUPATI TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA
BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL
BERSKALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
14 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat