Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 37
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Nomor 43 tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyesuaian Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 43 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 43 tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lubuklinggau
19 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 36 Tahun 2022
POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD 2022 (36)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka menjjimin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas pemerintahan perlu disusun pola karir Pegawai Negeri Sipil, serta agar pelaksanaan pola karir Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Gorontalo terlaksana dengan selaras dan seimbang berdasarkan kaidah perencanaan dan Mengingat pengembangan karier.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 38 Tahun 2000, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 30 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, Permen PAN-RB No 22 Tahun 2021, Perka BKN No 35 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, ruang lingkup, jenis dan perencanaan pola karier, penilaian dan pengembangan kompetensi, pengembangan karier, pola karier dalam jabatan, pelaksanaan pola karier, monitoring dan evaluasi pola karier, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata Kelola Pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan serta menjamin ketersediaan Aparatur Sipil Negara yang memenuhi kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja maka perlu adanya pengelolaan Sumber Daya Manusia untuk menjalankan peran Aparatur Sipil Negara sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam mendapatkan dan mempersiapkan talenta terbaik di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga secara terukur dan terencana, perlu menyelenggarakan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang kelembagaan manajemen talenta ASN, infrastruktur manajemen talenta, penyelenggaraan manajemen talenta ASN, sistem informasi manajemen talenta dan pembiayaan manajemen talenta ASN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara Melalui Jalur Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas ASN berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan ASN melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan ijin belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan sesuai dengan kebu tuhan daerah;
b. bahwa pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan bertujuan untuk memenuhi rencana kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian atau kompetensi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, pengembangan organisasi, peningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, dan kepribadian profesional ASN sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan karier; c. bahwa Peraturan Walikota Jayapura Nomor 4 Tahun 2014 tentang ketentuan Togas Belajar dan Ijin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jayapura sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi, kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan W alikota ten tang Pengembangan Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara Melalui Jalur Pendidikan;
Ketentuan ini mengatur tentang pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Tugas Belajar Biaya Mandiri bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh ASN untuk dapat mengikuti program dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Peraturan Walikota Jayapura Nomor 4 Tahun 2014 tentang Ketentuan Togas Belajar dan ljin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura (Berita Daerah Kota Jayapura Tahun 2014 Nomor 91
-
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam menyelenggarakan manajemen karier Pegawai Negeri Sipil Instansi Pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi Jabatan dan Standar Kompetensi Jabatan diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme dan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja;
Dasar Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini mengatur Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian tertentu, Standar Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural adalah persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki seorang Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugas jabatan. Mengatur mengenai ketentuan umum, standar kompetensi manajerial dan sosial kultural. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
5 hlm, lampiran 25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 35 Tahun 2022
eraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuklinggau
20 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 67 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Palembang
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini mengatur definisi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota bidang pertanian dan ketahanan pangan. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang No 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang.
11 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya PP No. 94 Tahun 2021, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; PerbaKN No. 6 Tahun 2022; Perda No. 06 Tahun 2016; Perda No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 04 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, disiplin PNS, disiplin PPPK, tata cara pemeriksaan, penjatuhan hukuman, dan penyampaian keputusan hukuman disiplin, berlakunya hukuman disiplin dan pendokumentasian keputusan hukuman disiplin, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
28 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat