Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2022

Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, disiplin PNS, disiplin PPPK, tata cara pemeriksaan, penjatuhan hukuman, dan penyampaian keputusan hukuman disiplin, berlakunya hukuman disiplin dan pendokumentasian keputusan hukuman disiplin, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BD 2022/Nomor 34
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 313 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan