Dalam peraturan ini diatur tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, ruang lingkup, jenis dan perencanaan pola karier, penilaian dan pengembangan kompetensi, pengembangan karier, pola karier dalam jabatan, pelaksanaan pola karier, monitoring dan evaluasi pola karier, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat