Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 36 Tahun 2022

Pengembangan Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara Melalui Jalur Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan ini mengatur tentang pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Tugas Belajar Biaya Mandiri bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh ASN untuk dapat mengikuti program dimaksud.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jayapura Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara Melalui Jalur Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Jayapura
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jayapura
Tanggal Penetapan
08 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2022
Tanggal Berlaku
08 Juni 2022
Sumber
BD 2022 (381)
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jayapura
Bidang
Halaman ini telah diakses 196 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan