Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, perlu dikelola secara tertib dan teratur agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah;
b. bahwa dalam upaya pengamanan barang milik daerah, perlu dilakukan penataan administrasi pengelolaan secara profesional;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Talum 1996;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.
1. Ketentuan Pasal 1 diubah, diantara angka 7 dan angka 8 disisipkan satu angka yaitu angka 7 a, dan angka 17, angka 24, angka 33, angka 34 dan angka 42 diubah;
2. Ketentuan Pasal 5, ayat (3) huruf b, ayat (4) huruf c, dan ayat (6) huruf e diubah;
3. Ketentuan Pasal 13 diubah, ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3);
4. Ketentuan Pasal 26 diubah, diantara ayat (4) dan ayat (5) ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (4a);
5. Ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan ayat (6) diubah serta diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2a);
6. Ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf a diubah;
7. Ketentuan Pasal 30 ayat (3) diubah;
8. Ketentuan Pasal 32 ayat (2) huruf a diubah;
9. Ketentuan Pasal 34 ayat (2) huruf a diubah;
10. Ketentuan Pasal 41 ayat (2) diubah;
11. Ketentuan Pasal 42 ayat (2) diubah;
12. Ketentuan Pasal 56 ayat (1) dan ayat (2) diubah, dan ayat (3) dihapus;
13. Ketentuan Pasal 64 ayat (1) huruf b dan huruf c dan ayat (2) dihapus;
14. Ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf d dan ayat (3) diubah;
15. Ketentuan Pasal 71 ayat (2) huruf d dihapus;
16. Ketentuan Pasal 72 ayat (2) diubah;
17. Ketentuan Pasal 73 ayat (5) diubah;
18. Ketentuan Pasal 75 ayat (1) diubah;
19. Ketentuan Pasal 77 dihapus;
20. Ketentuan Pasal 79 ayat (2) diubah serta ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
21. Ketentuan Pasal 81 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Yang Dipisahkan
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih efektif dan efesiensinya barang milik daerah yang dipisahkan untuk modal Perusahaan Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah sebagai badan usaha, diperlukan pengaturan yang lebih komprehensif;bahwa Perusahaan Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian modal berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Yang Dipisah-kan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002;.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Yang Dipisahkan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas Dan Wewenang;Anggaran Pengelolaan Barang Daerah Yang Dipisahkan;Pengadaan Dan Pemeliharaan;Inventarisasi;Perubahan Status Hukum;Penggunausahaan;Penilaian;Pengamanan;Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu adanya Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2022
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu mengatur lebih lanjut mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No. 9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum mengenai Barang Milik Daerah (BMD); Pejabat Pengelola, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran BMD; Pengadaan BMD; Penggunaan BMD, Pemanfaatan BPMD, Pengamanan dan Pemeliharaan BMD, Penilaian BM,; Pemindahtanganan BMD, Pemusnahan BMD;Penghapusan BM,; Penatausahaan BMD, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan BMD, SIstem Informasi Manajemen BMD, serta Pembiayaan atas Pengelolaan BMD yang bersumber dari APBD. Selain itu diatur juga mengenai kekhususan dalam pengelolaan BMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Merubah Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2013 Nomor 9)
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Barang Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat luas, perlu dikelola dengan baik, benar, berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan Pengelolaan Barang Daerah yang transparan memenuhi akuntabilitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
b. bahwa berhubung dengan itu dan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Pokok-pokok Pengelolaan Barang Daerah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 18 tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971, Peraturan Peinerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001,Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974, Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, wewenang, tugas dan fungsi, perencanaan dan pengadaan, penyimpanan dan penyaluran, penyimpanan dan penyaluran, inventarisasi, pemeliharaan, pengamanan, pemanfaatan, perubahan status hukum, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2002.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka Barang Milik Daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pemanfaatan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
174
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sungai Dalam Wilayah Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Sungai sebagai sumber air sangat penting artinya dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat; untuk mempertahankan fungsi sebagai penyangga kehidupan masyarakat, perlu mengatur pengelolaan sungai, bahwa Pemerintah Kabupaten diberi kewenangan untuk mengelola sungai berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai ;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11A/ PRT/ M/2006 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan umum Nomor 06/PRT/ M/2011 tentang Pedoman Penggunaan Sumber Daya Air
PENGELOLAAN SUNGAI DALAM WILAYAH KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan Arsip sebagai sumber informasi terpercaya dan mendukung pertanggungjawaban penyelenggaraan administrasi pemerintahan di Kabupaten Belitung Timur, Arsip harus dikelola, dipelihara, dan dilestarikan guna perlindungan hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan penyelenggaraan Kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar Kearsipan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Perka Arsip Nasional No. 24 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, Sumber Daya Manusia, Organisasi Penyelenggara Kersipan yang meliputi LKD, Perangkat Daerah, BUMD, Pemerintah Desa dan lembaga lainnya. Selain itu juga mengatur tentang pengelolaan arsip, layanan kearsipan, perlindungan dan penyelamatan arsip, pembinaan dan pengawasan kearsipan, kerja sama, peran serta masyarakat, pendanaan, larangan, sanksi administratif dan sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembakuan Nomor Kode Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib pengelolaan administrasi dan fisik barang milik pemerintah kabupaten Sintang, maka perlu dilakukan penatausahaan Barang Milik Daerah yang meliputi kegiatan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat