Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2010

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 1 diubah, diantara angka 7 dan angka 8 disisipkan satu angka yaitu angka 7 a, dan angka 17, angka 24, angka 33, angka 34 dan angka 42 diubah; 2. Ketentuan Pasal 5, ayat (3) huruf b, ayat (4) huruf c, dan ayat (6) huruf e diubah; 3. Ketentuan Pasal 13 diubah, ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3); 4. Ketentuan Pasal 26 diubah, diantara ayat (4) dan ayat (5) ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (4a); 5. Ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan ayat (6) diubah serta diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (2a); 6. Ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf a diubah; 7. Ketentuan Pasal 30 ayat (3) diubah; 8. Ketentuan Pasal 32 ayat (2) huruf a diubah; 9. Ketentuan Pasal 34 ayat (2) huruf a diubah; 10. Ketentuan Pasal 41 ayat (2) diubah; 11. Ketentuan Pasal 42 ayat (2) diubah; 12. Ketentuan Pasal 56 ayat (1) dan ayat (2) diubah, dan ayat (3) dihapus; 13. Ketentuan Pasal 64 ayat (1) huruf b dan huruf c dan ayat (2) dihapus; 14. Ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf d dan ayat (3) diubah; 15. Ketentuan Pasal 71 ayat (2) huruf d dihapus; 16. Ketentuan Pasal 72 ayat (2) diubah; 17. Ketentuan Pasal 73 ayat (5) diubah; 18. Ketentuan Pasal 75 ayat (1) diubah; 19. Ketentuan Pasal 77 dihapus; 20. Ketentuan Pasal 79 ayat (2) diubah serta ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3); 21. Ketentuan Pasal 81 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gianyar
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Gianyar
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2010/NO.15
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 994 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan