PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan produktifitas kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, perlu diberikan insentif berupa tambahan penghasilan berdasarkan kriteria prestasi kerja. Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 15 Tahun 1986; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kota Pematangsiantar Nomor 10 Tahun 2007; Perdakot Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar Nomor 4 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar Nomor 6 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkung
an Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya.
Diatur tentang maksud dan tujuan; pokok-pokok kebijakan; tambahan penghasilan; dan monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
6 hlm; Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas telah melakukan usaha daerah dalam bentuk penyediaan benih, bibit, calon induk ikan dan/atau induk ikan serta mata entres, yang setiap tahun menunjukkan perkembangannya sehingga berpotensi sebagai sumber pendapatan daerah melalui Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 9 Tahun 2006, dan Perda Kab Sambas No. 2 Tahun 2008
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Badan, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Produksi Usaha Daerah, Benih, bibit, calon induk ikan dan/atau induk ikan, mata entres jeruk, ikan, apkir, retribusi penjualan produksi usaha daerah, retribusi jasa usaha, wajib retribusi, Surat Pendaftaran Objek Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Kas Daerah dan Penyidikan tindak pidana di bidang retribusi daerah; Nama, Objek, Subjek dan Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kabupaten Pamekasan No 5 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kab. Pamekasan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu segera dilakukan pencabutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 15);
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Perlindungan Perempuaan Anak dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 7 Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.
Untuk tertib Penataan Kelembagaan Perangkat
Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
dan sebagai pelaksanakan Peraturan Presiden Nomor 62
Tahun 2010 tentang Badan Kependudukan dan keluarga
Berencana Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun
2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK;
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH;
BAB VII
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN
DAN ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN LAIN- LAIN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2014.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yaitu pada Jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan telah ditetapkan tarif sebesar 0,3 % sesuai tarif maksimal pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bahwa pengenaan tarif sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu diadakan perubahan untuk menyesuaikan pengenaan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat sebelum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten/Kota
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1977 ; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1977 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 1989 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2008
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebesar 0,1 % (nol koma satu persen) untuk NJOP dibawah atau sama dengan Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan 0,2 % (nol koma dua persen) untuk NJOP lebih dari Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DANA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PELAYANAN DASAR KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat telah diselenggarankan program jaminan Kesehatan Nasional
UU No 10 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2013; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; PP No. 87 Tahun 2013; PP No. 90 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013; Qanun Kota Sabang No. 10 Tahun 2011
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kepesertaan, Sumber Dana, Mekanisme Penyaluran Dana, Pertanggungjawaban, Mekanisme Penggunaan Dana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
6
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 3, https://jdih.bsn.go.id/: 5 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pemberian Dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 03 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Lingkungan di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat