Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 3 Tahun 2014

Pencabutan Perda Kabupaten Pamekasan No 5 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kab. Pamekasan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pencabutan Perda Kabupaten Pamekasan No 5 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kab. Pamekasan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
15 September 2014
Tanggal Berlaku
15 September 2014
Sumber
LD No 7
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan