Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan,Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ; bahwa organisasi Lembaga Teknis Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penataan kembali dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan;
4. Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
5. Tata Kerja;
6. Pembiayaan;
7. Pengangkatan Dan Pemberhentian;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Tresna Werdha pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Bina Remaja pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo
pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah singgah ilomata pada dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat kota gorontalo
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2021/NO.09
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah singgah ilomata pada dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat kota gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan berdasarkan pasal 4 peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlu membentuk peraturan walikota tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah singgah ilomata pada dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat kota gorontalo.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU No. 29 thn 1959; UU No. 38 thn 2000; UU No. 12 thn 2011; UU No. 5 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 18 thn 2016; PERMENDAGRI No. 12 thn 2017; PERMENSOS No. 9 thn 2018; PERDA No. 5 thn 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah singgah ilomata pada dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat kota gorontalo didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, klasifikasi dan susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian, eselonisasi, kepegawaian, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - NOMOR - 4 - TAHUN - 2023 - TENTANG - PENGALOKASIAN - BAGIAN - DARI - HASIL - PAJAK - DAN - RETRIBUSI - DAERAH - KEPADA - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil
Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2023;
bahwa pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan dalam rangka mengatasi kesenjangan fiskal antar desa dan proyeksi potensi pajak dan retribusi daerah serta memberikan penghargaan atas kepatuhan pemenuhan kewajiban pajak daerah dan retribusi daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2022 Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 81 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2023 antara lain: Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah dan Ketentuan Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 9 Tahun 2015
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Sumba Barat Daya No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2016 Nomor 009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya
- Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Barat Daya di Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Pembentukan UPT
4. Staf Ahli
5. Kepegawaian
6. Ketentuan Lain-Lain
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 9 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - NOMOR - 15 - TAHUN - 2021 - TENTANG - PERSYARATAN - DAN - KRITERIA - KERJASAMA - DENGAN - PENGELOLA - MEDIA - CETAK - DAN - MEDIA - DARING - RADIO - DAN - TELEVISI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Persyaratan dan Kriteria Kerjasama dengan Pengelola Media Cetak dan Media Daring, Radio dan Televisi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Kriteria Kerjasama dengan Pengelola Media Cetak dan Media Daring, Radio dan Televisi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara perlu disempurnakan.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016.
Materi ini berisi tentang: Perubahan mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Kriteria Kerjasama Dengan Pengelola Media Cetak dan Media Daring, Radio dan Televisi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, yang diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah, sehingga Pasal 9, Ketentuan Lampiran II angka 2 huruf q diubah dan angka 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2020
PEMBENTUKAN MAJELIS PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN MAJELIS PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
untuk tertib manajemen PNS pada daerah, perlu membentuk Majelis Pertimbangan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah; berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Majelis Pertimbangan Kepegawaian; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS;
2. SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN TATA KERJA;
3. PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Dan Staf Ahli Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, khususnya penyusunan
kebijaksanaan Teknis Penyelenggaraan urusan Pemerintah
dan Pelayanan Umum yang menjadi kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara serta guna
mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
maka Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daera,
Sekretariat DPRD dan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli yang ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2008 perlu
dievaluasi dan disempurnakan. Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Sekretariar DPRD dan Staf Ahli sebagai perangkat
Daerah sedapat mungkin disesuaikan dengan cakupan
tugas, fungsi peran dan kewenangan yang dimiliki,
karakteristik dan kebutuhan Daerah serta pengembangan
pola kerja sama dan koordinasi antar Daerah dan/atau
dengan instansi/Lembaga terkait. Berdasarkan pertimbangan tersebut , maka perlu membentuk
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang
Perubahan Pertama atas Perturan Daerah Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretaria DPRD dan Staf Ahli
Kabupaten Konawe Utara.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun2004 ; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 13 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemrintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun
2008;
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Asisten Adminstrasi Pemerintahan Umum (Asisten I
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan ( Asisten II )
3. Asisten Adiministrasi Umum ( Asisten III)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
8
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 9, BN.2022/No.987, https://jdih.kemendesa.go.id: 9 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Panitia Nasional Penyelenggara Sail Wakatobi-Belitong Tahun 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat