Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 11 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian, Dan Pengelolaan Dana Desa Bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa Bagi Desa Se-Kabupaten PurworejoTahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun· 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Perturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 11 Tahun 2021
PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DAN PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. 2021/NO. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DAN PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 6398);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
1. Ketentuan Umum
2. Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3. Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Bagi Hasil
4. Mekanisme Pencairan Dana Bagi Hasil
5. Pelaporan
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, yang berakibat berkurangnya penerimaan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka perlu dilakukannya penyesuaian besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap desa di Kabupaten Mengingat Bengkulu Utara; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 Tahun 2021;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2020;
18. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 51 Tahun 2020; dan
19. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 69 Tahun 2020
Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Kabupaten wajib menetapkan Alokasi Dana Desa bagi seluruh Desa yang ada di Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021.
1. Besaran alokasi dana desa;
2. Penggunaan alokasi dana desa;
3. Penyaluran alokasi dana desa;
4. Pengelolaan dan pelaporan; dan
5. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2021
PERBUP Kab. Cilacap No. 107 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Perbup. Sebagai tindak lanjut ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Perbup Cilacap No. 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021. Dengan adanya perubahan perhitungan besaran Alokasi Dana Desa tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020, maka Perbup CIlacap No. 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Uu No. 6 Tahun 2014 tentang Desa; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap No. 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Alokasi Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan ALokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Ketentuan Pasal 5 dalam Perbup No. 179 Tahun 2020 diubah
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 11 Tahun 2021
tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten karo
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2021/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karo Nomor 14 Tahun 2019.
Ketentuan umum; Tata cara penghitungan pembagian dana desa; Mekanisme dan persyaratan penyaluran dana desa; Prioritas penggunaan dana desa; Pelaporan dana desa; Pemantauan dan evaluasi; Sanksi; dan Ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2021
pajak daerah-retribusi daerah-desa-tiyuh-pekon-bagi hasil pajak-bagi hasil retribusi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Triwulan IV Untuk Setiap Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Triwulan IV Untuk Setiap Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020
Tiyuh adalah sebutan nama lain dari desa yang lebih mencerminkan masyarakat Lampung yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rembang No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian pelaksanaan kegiatan di
desa sekaligus menyelaraskan dengan pengaturan mengenai
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara, perlu mengubah Peraturan Bupati Rembang Nomor
67 Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2021 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentarig
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun
2020 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagalmana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 64 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 67 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Rembang No. 67 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 67
Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 67}
diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan pasal 2 diubah; 2. Ketentuan pasal 4 ayat (4) dihapus; 3. Ketentuan Pasal 15 ayat {2} huruf o, huruf p dan huruf q dihapus; 4. Ketentuan pasal 19 dihapus.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 898
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 ayat (1) Permenkeu RI No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa di setiap Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Kaur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kab Kaur TA 2021.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 6 Th 2014;
4. UU No 9 Th 2020;
5. UU No 6 Th 2014;
6. UU No 23 Th 2014;
7. PP No 43 Th 2014;
8. PP No 60 Th 2014;
9. Permendagri No 80 Th 2015;
10. Permendagri No 20 Th 2018;
11. Permenkeu RI No 222/PMK.07/2020;
12. Perda Kab Kaur No 13 Th 2016; dan
13. Perda Kab Kaur No 07 Th 2020.
JUMLAH DESA; TATA CARA PERHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA DI SETIAP DESA; PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI SETIAP DESA; MEKANISME DAN PERSYARATAN PENYALURAN DANA DESA; PENYALURAN DANA DESA; PENGGUNAAN DANA DESA; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Di Kabupaten Kaimana, Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pengunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
Peraturan bupati ini mengatur tentang Maksud diberikannya Dana Desa adalah untuk membiayai program pemerintah Kampung dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak kampung. Dana Desa dialokasikan oleh pemerintah bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Kampung yang ditransfer melalui APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat