perubahan-perbup-dana-desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Perbup. Sebagai tindak lanjut ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Perbup Cilacap No. 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021. Dengan adanya perubahan perhitungan besaran Alokasi Dana Desa tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020, maka Perbup CIlacap No. 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 perlu diubah dan disesuaikan.
- Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Uu No. 6 Tahun 2014 tentang Desa; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap No. 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Alokasi Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan ALokasi Dana Desa di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Ketentuan Pasal 5 dalam Perbup No. 179 Tahun 2020 diubah
- 11 hlm
|