peraturan bupati gianyar - Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Non Medis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Non Medis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sejak diidentifikasi sebagai Corona Virus Disease di Wuhan, Hubei China pada Desember 2019, pasien yang dilaporkan positif Corona Virus Disease 2019 terus meningkat tidak hanya di wilayah China tetapi juga negara diluar China, World Health Organization, telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 sebagai pandemic tanggal 11 Maret 2020 yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa penularan Corona Virus Disease 2019 di Indonesia bertambah dari waktu kewaktu baik jumlah penderita maupun kematian, sehingga diperlukan upaya antisipasi secara terpadu dan menyeluruh terhadap penularan dan dampak yang ditimbulkan termasuk Kabupaten Gianyar merupakan salah satu Kabupaten yang berpotensi untuk tertular, mengingat mobilitas wisatawan asing dan domestik sangat tinggi terutama di Daerah terjangkit atau pernah mengunjungi Daerah terjangkit; c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gianyar perlu diberikan insentif kepada Tenaga Medis, Non Medis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung yang bersentuhan langsung; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Medis, Non Medis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019;
11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
12. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2019.
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah, pedoman penatausahaan belanja untuk pencegahan penyebaran dan penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepulauan Meranti perlu diatur dalam suatu regulasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.17 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan berisi 9 (sembilan) pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembebanan Belanja; Tata Cara Pencairan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/NO.27, LL Kab. Kubu Raya : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PASAR MURAH
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material, serta berdampak pada aspek social dan ekonomi, sehingga Pemerintah menetapkan kedaruratan Kesehatan masyarakat dan juga sebagai kejadian luar biasa, bahwa dalam rangka menjaga stabilitas harga perlu dilakukan perubahan terhadap pedoman pelaksanaan pasar murah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.7 Tahun 2014, Perbup No.16 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pasal 1, pasal 14, Peraturan Bupati No.16 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Bagi Mahasiswa/ Mahasiswi Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemberian bantuan langsung yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu membentuk Peraturan Bupati Sumba Tengah tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Bagi Mahasiswa/ Mahasiswi Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) di Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Bagi Mahasiswa/ Mahasiswi Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Inpres No. 4 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; SE Mendagri No. 440/2622/SJ; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016; Perbup Sumba Tengah No. 32 Tahun 2019
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Sasaran dan Kriteria; V. Mekanisme Pendataan; VI. Pelanggaran; VII. Penyaluran dan Besaran; VIII. Pelaporan; IX. Pemantauan dan Evaluasi; X. Dukungan Stake Holder; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
7 Halaman Isi; 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan regulasi
sebelumnya dengan memperhatikan Surat Menteri
Dalam Negeri Nomor : 188.32/7443/BPD tentang
Penjelasan Teknis Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa serta untuk menindaklanjuti Surat
Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020, serta dalam rangka pencegahan dan penanganan
Corona Virus Disease (Covid-19) ditingkat Desa yang
menggunakan anggaran pemerintah desa, perlu
pedoman dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 48 Tahun 2018
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 50
Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa diubah yaitu terkait Belanja tak terduga untuk kegiatan pada sub bidang penanggulangan bencana,
keadaan darurat, dan keadaan mendesak; ketentuan tentang Bencana alam, kriteria keadaan darurat, kriteria keadaan mendesak, kriteria masyarakat miskin; ) Tata cara penggunaan anggaran untuk kegiatan pada sub bidang
penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak
yang berskala lokal Desa; serta Perubahan APBD Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 27 Tahun 2020
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN WABAH PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN WABAH PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pencegahan dan penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan pengendalian di berbagai aspek baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan public, Kesehatan, social, maupun ekonomi sebagai upaya melindungi segenap warga dari ancaman wabah penyakit; Untuk memutus rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah, dan untuk melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1954 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
15. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
21. Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 36, tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 42);
22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
23. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN COVID-19
MANAJEMEN KESEHATAN MASYARAKAT
KOORDINASI DAN PENGAWASAN
SOSIALISASI, EDUKASI DAN SERTA PENEGAKAN PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 Di Wilayah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberian insentif/ stimulus, Pemerintah Daerah memberikan program berupa pengurangan atau penghapusan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha termasuk UMKM di daerah untuk menghindari penurunan produksi dan PHK massal terhadap Status Kejadian Luar Biasa penyebaran wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENKES No. HK.01/Menkes/Per/X/2020; KEPKA BNPB No. 9.A Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan KEPKA BNPB No. 13.A Tahun 2020; KEPGUBRI No. Kpts.705/IV/2020; PERDA KAB.BENGKALIS No. 01 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 15 Tahun 2012; PERBUP BENGKALIS No. 17 Tahun 2012; PERBUP BENGKALIS No. 18 Tahun 2012; PERBUP BENGKALIS No. 19 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penetapan pembayaran pajak terutang untuk pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan dan pajak parkir sebagai dampak status kejadian luar biasa Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; pelaksanaan; pasca kebijakan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN BURU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Thaun 2009; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat