pada dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten bintan - pembentukan unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat 3
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun
2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat
daerah kabupaten bintan, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bintan tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan
Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permen PPPA No.4 Tahun 2018; Perda No.1 Tahun 2014; Perda No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.1 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan
Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan dan Klasifikasi, Kedudukan dan Wilayah Kerja, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Berdasarkakn ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden
Nomor 60 Tahun 2013 tetang Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif, Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung
jawab dalam penyelenggaraan Pengembangan Anak U sia Dini
Holistik-Integrtif
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;Perpres No 60 Tahun 2013;Perpres No 87 Tahun 2017;Permendikbud No 137 Tahun 2014;Permendikbud No 146 Tahun 2014;Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan No 1 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Strategi sasaran dan penyelenggaraan,Gugus tugas pengembangan anak usia dini holistik integratif,peran serta masyarakat,kerjasama dan kemitraan ,pendanaan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 54 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2002, UU No.11 tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.8 Tahun 2016, Permenpppa No.11 Tahun 2011, Permenpppa No.12 Tahun 2011, Permenpppa No.13 Tahun 2011, Perda Ketapang No.7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan, Sasaran Dan Prinsip KLA, Strategi Penyelenggaraan KLA, Hak dan Kewajiban Anak, Penyelenggaraan KLA, Kelembagaan KLA, Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak dan Desa Ramah Anak, Peran Serta, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembiayaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Peraturan ini memiliki 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 34 Tahun 2022
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
Pasal I angka 4, angka 5, angka 13 dan Lampiran IV
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan Bagian Ketiga Puluh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Lampiran XXX, dan Lampiran XXXIII angka 30
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
SUSUNAN-KEDUDUKAN-TUGAS-FUNGSI-STRUKTUR ORGANISASI-DINAS pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No.UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang memuat ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Bagian Ketiga Puluh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Lampiran XXX, dan Lampiran XXXIII angka 30 PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Pasal I angka 4, angka 5, angka 13 dan Lampiran IV PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketıga Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
11 hlm, 1 lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 34 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/NO.659
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
ABSTRAK:
bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode sejak janin sampai berusia 6 tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi; bahwa Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif merupakan upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi; bahwa untuk menjamin kepastian hukum tumbuh kembang anak usia dini Holistik-Integratif, sehingga perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; Gugus Tugas; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; dan Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
15 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak perlu ditindak lanjuti oleh Kabupaten dalam rangka menetapkan Pengembangan Kabupaten Layak Anak menjadi program strategis pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkewajiban melaksanakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak secara terintegrasi dan
berkesinambungan dalam upaya menjamin, melindungi dan memenuhi hak-hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Kabupaten Layak Anak yang selanjutnya disingkat KLA adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usahayang terencana secara menyeuruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. Tujuan umum pengembangan KLA untuk membangun inisiatif Pemerintah Daerah yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak anak ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak di Daerah. Ruang lingkup Kebijakan Pengembangan KLA memuat tentang Prinsip Pengembangan, Tahapan Pengembangan, Kelembagaan, Indikator, Pemantauan, Evaluasi dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh,
berkembang dan berpartisipasi secara wajar dalam
lingkungan yang nyaman dan aman agar anak terhindar
dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi
dan penelantaran, demi terwujudnya anak Indonesia yang
berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera;
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak,
pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab
untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan
penyelenggaraan perlindungan anak;
c. bahwa penyelenggaraan perlindungan anak sebagaimana
amanah Undang-undang Perlindungan Anak dapat
diwujudkan melalui upaya bersama antara pemerintah,
rnasyarakat dan dunia usaha untuk membangun
Kabupaten Layak Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pernerintah Pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5882);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003,
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301;
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4720);
8. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang
Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82),
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 153), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Adminstrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 2
Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 181);
15. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 2
Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 181);
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 ten tang
Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
168);
17. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 169);
18. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 ten tang
Kebijakan Sekolah Ramah Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1761);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 02 Tahun
2016 tentang Pengarustamaan Gender;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 03 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PRINSIP DAN TUJUAN
BAB IV
WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
BAB V
KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI
TAHAPAN PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK
BAB VII
INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK
BAB VIII
PENGUATAN KELEMBAGAAN
BAB IX
KLASTER HAK SIPIL DAN KEBEBASAN
BAB X
KLASTER LINGKUNGAN KELUARGA DAN
PENGASUHAN ALTERNATIF
BAB XI
KLASTER KESEHATAN DASAR DAN KESEJAHTERAAN
BAB XII
KLASTER PENDIDIKAN,
PEMANFAATAN WAKTU LUANG DAN KEGIATAN BUDAYA
BAB XIII
KLASTER PERLINDUNGAN KHUSUS
BAB XIV
DESA/KELURAHAN DAN KECAMATAN LAYAK ANAK
BAB XV
PEMBINAAN
BAB XVI
PEMANTAUAN,EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB XVII
PENGHARGAAN
BAB XVIII
PENDANAAN
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga
agar dapat timbul rasa aman, tentram dan harapan
masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan
kesejahteraan lahir dan kebahagiaan bathin dengan
membudayakan norma keluarga kecil, bahagia dan
sejahtera.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan perempuan
dan perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragin Hilir Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 30 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 29 (dua puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Prinsip; Aspek Penyelenggaraan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga; Upaya Pembangunan Ketahanan Keluarga; Pembinaan; Pemantauan Dan Evaluasi; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 24 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PROVINSI LAYAK ANAK TAHUN 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak agar dapat
dilaksanakan secara optimal, perlu upaya dari Pemerintah Daerah melalui Kebijakan
Pengembangan Provinsi Layak Anak. Dalam rangka mewujudkan Provinsi Layak
Anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran, perlu rencana aksi bersama guna
pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dengan cara pendayagunaan seluruh potensi, sehingga menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah Provinsi Layak Anak Tahun 2020-2025 yaitu meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Gugus Tugas Provila, Penyusunan Dan Sasaran Rad Provila, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat