Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 34 Tahun 2020

KABUPATEN LAYAK ANAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan, Sasaran Dan Prinsip KLA, Strategi Penyelenggaraan KLA, Hak dan Kewajiban Anak, Penyelenggaraan KLA, Kelembagaan KLA, Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak dan Desa Ramah Anak, Peran Serta, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembiayaan, dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ketapang Nomor 34 Tahun 2020 tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ketapang
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ketapang
Tanggal Penetapan
27 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2020
Tanggal Berlaku
27 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.34, LL KAB. KETAPANG : 19 HAL
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ketapang
Bidang
Halaman ini telah diakses 374 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan