Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan, Sasaran Dan Prinsip KLA, Strategi Penyelenggaraan KLA, Hak dan Kewajiban Anak, Penyelenggaraan KLA, Kelembagaan KLA, Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak dan Desa Ramah Anak, Peran Serta, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembiayaan, dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat