PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PARKIR
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Parkir
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyelenggaraan parkir demi mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat dan untuk melaksanakan pengelolaan dan penataan parkir serta untuk mewujudkan kelancaran lalu lintas dan untuk menata sistem parkir yang berorientasi kepada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa parkiran.
Dasar hukumn Peraturan Daerah Kota Gorontalo Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.22 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 1993; PP No.34 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam perstursn ini diatur tentang Penyelenggaraan Parkir termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Tempat Parkir, Kawasan dan Lokasi Parkir, Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum, Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir, Penyelenggaraan Parkir Tidak Tetap, Ganti Rugi Atas Kehilangan, Bagi Hasil Pendapatan, Tata Tertib Parkir, Sanksi Administratif, Pembiyaan, Ketentuan Penyidikan, serta Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 02 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34.9009 Tahun 2016 tanggal 14 September 2016 tentang Pembatalan Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, agar tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan maka Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 harus disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam ketentuan umum, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Pekalongan yang Bersifat Khusus dan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf e dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam rangka mengurangi beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi warga tidak mampu dalam keadaan tertentu berdasarkan kemampuan membayar Wajib Pajak dan kondisi tertentu objek Pajak, dipandang perlu mengatur tentang pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Kabupaten Pekalongan yang bersifat khusus dan tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Pekalongan Yang Bersifat Khusus Dan Tertentu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tata Cara Pembebasan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
dengan diberlakukannya UU noor 28 Tahun 2009 dan sebagai upaya untuk menintensifkan penerimaan PAD Kota PAlembang yang merupakan salah satu pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemeritahan daerah, maka perlu merubah dan meninjau kembali Perda KOta PAlembang Nomor 4 TAhun 2009 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
PAsal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Noor 12 TAhun 2011; PP Nomor 6 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan ini memuat antara lain mana, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengatur tungkat penggunaan jasa; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutam, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif; pemungutan tarif; dan insenftif pemungutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2012.
Peraturan ini mencabut Perda Kota PAlembang Nomor 4 TAhun 2009 beserta aturan pelaksanaannya
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi daerah sektor Izin Gangguan dinilai telah menghambat investasi daerah oleh pemerintah, sehingga harus dihapuskan;
b. bahwa sebagai konsekuensi atas penghapusan pungutan Retribusi Daerah sektor Retribusi Izin Gangguan dalam jenis Retribusi Perizinan Tertentu serta dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap perubahan organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan serta dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, perlu menetapkan Perubahan Kedua Atasa Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Atas Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negero Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah; dan
5. Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan
5 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima No. 02 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH NOMOR 186
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BIMA NOMOR 13 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN PENCATATA SIPIL SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BIMA NOMOR 04 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BIMA NOMOR 13 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahw untuk melaksanakan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4893 Tahun 2016 tentang Pembatalan Perda Kota Bima Nomor 04 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Pencatatan Sipil dan Keputusan Gurbernur Nomor 188-342-534 Tahun 2016 tentang Pembatalan Perda Kota Bima Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Pencatatan Sipil, Perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan Perda Kota Bima Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi penggantian biaya cetak KTP dan Pencatatan Sipil sebagaimana diubah dengan peraturan daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2013 tentang perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Pencatatan Sipil .
UU Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi NTB; UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah deng UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahaan Daerah; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah.
Pemcabutan Perda Kota Bima Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantain Biaya Cetak KTP dan Pencatatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Perda 13 Tahun 2010 tentang Retirbusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Pencatatan Sipil
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 2 Tahun 2008
bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak serta untuk meningkatkan ketertiban serta kepastian dalam pemungutan pajak, perlu adanya peningkatan pembinaan kepada wajib pajak dan peningkatan pengawasan;bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin
Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran, sudah tidak sesuai lagi dengan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dicabut dan diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 178 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Restoran dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak;Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan;Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemeberitahuan Pajak Daerah;Penghitungan, Penetapan Pajak dan Sanksi;Pembayaran Pajak;Pembukuan;Penagihan Pajak;Keringanan dan Pembebasan Pajak;Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;Penyelesaian Keberatan;Pemeriksaan;Pengawasan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;Kerja sama dan Penghargaan;Sanksi Administrasi;Kadaluwarsa dan Penagihan Pajak;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Sengketa Pajak;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.2, TLD NO.387
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan
sebagai salah satu jenis Pajak Daerah
Kabupaten/Kota; bahwa sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Nomor 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
11. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan yang dikecualikan dari Penjualan secara Lelang dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2013.
29 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 02 Tahun 2016
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2016 NOMOR 174
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan, perlu mengatur dan menetapkan peraturan pelaksanaannya
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Teluk Bintuni tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Binturu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembantukan Kabupaten Sarrm, Kabupaten Keerom Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat. Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen Kabupaten Kairnana, Kabupaten Boven D1goel, Kabupaten Mapp, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Tetuk Wondama di Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambanan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2007 Nomor 51, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 29);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2011 Nomor 74, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 45).
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan
-
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat