Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Upah bagi Tenaga Honorer Daerah (PP 31/1954) dan Pekerja Harian Lepas/Tidak Organik (Bukan PP 31/1954) di Jajaran Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan upah kepada
Tenaga Honorer Daerah (PP 31/1954) dan Pekerja
Harian Lepas/Tidak Organik (bukan PP 31/1954)
perlu adanya Pedoman pemberian upah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian
Upah Bagi Tenaga Honorer Daerah (PP 31/1954)
dan Pekerja Harian Lepas/Tidak Organik (Bukan
PP 31/1954) di Jajaran Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan, pemberian upah, jenis-jenis tenaga honorer daerah (PP 31/1954) dan pekerja harian lepas/tidak organik (Bukan PP 31/1954), jam kerja, cara penghitungan dan besaran upah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2009.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 8a Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KERJA LEMBUR DAN PEMBERIAN UANG LEMBUR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 2A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 43 Tahun 2014;
Permendagri No 113 Tahun 2014.
Kepala Desa dan Perangkat Desa memperoleh penghasilan tetap. Penghasilan tetap sebagaimana dimaksud dianggarkan dalam APB Desa yang bersumber dari ADD dengan batasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penghasilan Tetap sebagaimana dimaksud diberikan untuk :
a. Kepala Desa.
b. Sekretaris Desa sebesar paling sedikit 70% (tujuh puluh perseratus) dari Penghasilan Tetap Kepala Desa perbulan, dan
c. Perangkat Desa selain Sekretaris Desa paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari Penghasilan tetap Kepala Desa perbulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 3A Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pernberian Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Dcsa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 23A Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL PENGELOLAAN MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pengelolaan manajemen PNS di Kabupaten Lombok Barat yang bertujuan menghasilkan PNS yang profesionalm memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu diberikan biaya penunjang operasional Pengelolaan Manajemen PNS pada BKD dan Pengembangan SDM Kabupaten Lombok Barat. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Manajemen PNS Kabupaten Lombok Barat, perlu landasan hukum. Bersadarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Biaya Penunjang Operasional Pengelolaan Manajemen PNS pada BKD dan Pengembangan SDM.
UU nomor 64 tahun 1958, UU nomor 5 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan daerah nomor 1 tahun 2007, Peraturan daerah nomor 10 tahun 2016, Peraturan Bupati lombok barat nomor 81 tahun 2016
Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Pemberian Biaya penunjang operasional pengelolaan manajemen PNS, Tata cara pembayaran, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
-
-
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 2A Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1.A, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 364
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan mengenai standar biaya dan nomenklatur program/kegiatan yang termuat dalam Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton, dalam perkembangannya belum memenuhi seluruh kebutuhan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahu 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533). sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemeerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomot 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Standar Harga Satuan Regional;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 Nomor 107);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2022);
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
65 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 6.1 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.1, BD TAHUN 2019 NOMOR 6.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN MOTIVASI KERJA BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN, PERLU DILAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TERHADAP BESARAN HONORARIUM BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, DIPANDANG PERLU MENGUBAH KEMBALI PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 14.1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN DENGAN MENETAPKAN DALAM PERATURAN BUPATI.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4); PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2005 NOMOR 14/G) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 14.1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 14.1).
MENGUBAH LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
MENGUBAH LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 14.1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
TIDAK ADA
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1f Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai, Dewan Pengawas, dan Sekretaris Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 ayat (2) PP No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLUD, Pasal 50 Permendagri No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD dan Perwali Surakarta No 8 Tahun 2013 tentang Pola Tata Kelola BLUD pada RSUD Kota Surakarta, perlu pengaturan remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola Pegawai, Dewan Pengawas, dan Sekretaris Dewan Pengawas BLUD pada RSUD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Permendagri No 61 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengertian, prinsip, tujuan dan sasaran, bentuk remunerasi, penetaoan alokasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 3a Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis yang bertugas di Daerah Khusus
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi dokter dan para medis yang bertugas di daerah khusus, maka dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Maka berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis yang bertugas di Daerah Khusus.
UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai yang dimaksud, kriteria dan penetapan daerah khusus, jumlah penghasilan yang ditambahkan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, alokasi dana, pelaksanaan pembayaran, prosedur pengajuan SPP, pengajuan SPM, dan penerbitan SP2D, pemotongan tambahan penghasilan, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat