Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
ABSTRAK:
. bahwa RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun merupakan
rumah sakit kelas B serta telah menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh,
sehingga berdasarkan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang
Pola Tarif Nasional Rumah Sakit, serta Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2012
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, sudah tidak
dapat diterapkan sebagai dasar hukum dalam penentuan tarif
pelayanan, yang oleh karenanya perlu dilakukan pencabutan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan
Bun (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun
2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan
Bun (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun
2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar Segamas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya optimalisasi pemanfaatan fasilitas Pasar Segamas, dan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pedagang serta pengunjung di Pasar Segamas perlu dilakukan pengelolaan pasar secara profesional;
b. bahwa dalam rangka mengelola pasar secara profesional sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan biaya yang sumber dananya selain dari Pemerintah juga dari para pedagang dan dari pihak-pihak lain yang menggunakan fasilitas Pasar Segamas dalam bentuk retribusi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah, yang akan digunakan untuk mencukupi biaya operasional;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar Segamas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang pembayaran atas penyediaan fasilitas pasar Segamas yang berupa halaman/pelataran, bangunan berbentuk los, kios, atau bangunan berbentuk lainnya dan jasa pelayanan operasional yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2010.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 16 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) PP No.69 Tahun 2010, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Ilir tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 5 ayat (2) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.25 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Penganggaran,, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 16 Tahun 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya perubahan variable perhitungan tariff Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Tahun 2020, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Lampiran Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,maka perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2009, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2009, Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009 Dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3/P/2009, Tentang Pedoman Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2011-2031;
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
11. Peraturan Walikota Parepare Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika;
12. Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota
Parepare Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Daftar Perhitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Berdasarkan Formulasi Perhitungan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2012
PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGIAN PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 197
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pernerin tah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Pei:nerintah Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur pembagian dan penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) Bagian Pemerintahan Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 903/28/XII/2011 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembagian dan penggunaan bagian provinsi papua barat tahun anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu jenis
pajak kabupaten.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
18 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN;
BAB IV
TARIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN;
BAB V
CARA PERHITUNGAN DAN WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VI
PEMUNGUTAN/ PENETAPAN;
BAB VII
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB IX
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XI
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN,
DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XIII
KEDALUARSA PENAGIHAN;
BAB XIV
PEMERIKSAAN;
BAB XV
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XVI
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN;
BAB XVII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XVIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011
Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten berwenang memungut Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Berdasarkan Pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Kekayaan Daerah, Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Kekayaan Daerah, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengambilan Kelebihan Pembayaran, Pengurangan,Keringanan,dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
Qanun Kab. Simeulue Nomor 11 Tahun 2003
-
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (5), Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajal{ Air Tanah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010 ten tang Pajak Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010 Tentan Pajak Air Tanah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan, dan Pendataan;Tata Cara Penerbitan SKPD,SKPDKB,SKPDKBT, SKPDN,SKPDLB;Tata Cara Pembayaran,Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Air Tanah;Pengisian SSPD;Penghapusan Piutang Pajak;Jenis Formulir;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2013.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kendaraan di Atas Air
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk terselenggaranya Otonomi Daerah yang nyata sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Kendaraan di Atas Air merupakan jenis Pajak Daerah Propinsi ;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan huruf b,dipandang perlu menetapkan Pajak Kendaraan Di Atas Air dengan Peraturan Daerah.
Undang–undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang–undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang–undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang–undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif pajak dan cara penghitungan pajak, tempat dan kewenangan pemungutan, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan, penetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan penetapan pajak, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, uang perangsang, pembagian hasil pajak, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat