Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/NO. 34, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemitraan Pengelolaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera di Lingkup Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyukseskan pelaksanaan
program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga
Sejahtera (UPPKS) di Kabupaten Kepulauan Aru
sesuai dengan Peraturan Kepala BKKBN Nomor :
152/HK.010/B5/2009 tentang Pedoman Pengembangan
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS).
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kemitraan Pengelolaan
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera
di Lingkup Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (61 Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kemitraan Pengelolaan
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera
di Lingkup Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 34 Tahun 2018
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANDA ACEH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah dipandang perlu mendelegasikan kewenangan penandatangan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh;
Bahwa berdasarkan pertimbangan diatas dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.138 Tahun 2017; Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No.11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh No.56 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 34 Tahun 2018
KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah;
Sehubungan dengan telah terbitnya Permendagri No. 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka pengaturan Mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana diatur dalam perbup No. 43 Tahun 2016, perlu diganti dan disesuaikan dengan ketentuan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; PERDA No. 11 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Sekretariat; Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal; Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal; Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan; Kelompok Jabatan Fungsional; UPTD; Tata Kerja; Jenis Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisai serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
25 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Undang Undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini; bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Ngada untuk melaporkan kekayaannya; bahwa untuk memperkuat komitmen pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Wajib Lapor; III. Penyampaian LHKPN; IV. Pengelola LHKPN; V. Sanksi; VI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah hanya mengatur tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah maka perlu mengatur kedudukan, tugas dan fungsi serta tata kerjanya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Dan Fungsi; 4. Unit Pelaksana Teknis; 5.Jabatan; 6. Tata Kerja; 7.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 35 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PERPUSTAKAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 24 AYAT (8) PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN, MAKA JADWAL RETENSI ARSIP HARUS DITETAPKAN MELALUI PERATURAN WALIKOTA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PERPUSTAKAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 3)
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
TIDAK ADA
HAL-HAL YANG BELUM DIATUR DALAM PERATURAN WALIKOTA INI, SEPANJANG MENGENAI TEKNIS PELAKSANAANNYA DIATUR LEBIH LANJUT OLEH LKD BERKOORDINASI DENGAN OPD PENYELENGGARA URUSAN
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Mekanisme dan Penggunaan Dana Bantuan Pembangunan Rumah Baru dan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
Dalam upaya pengentasan kemiskinan dan guna melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari kemungkinan resiko sosial, diperlukan adanya upaya pemenuhan salah satu kebutuhan dasar berupa rumah tinggal layak huni, karena rumah merupakan unsur utama dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial serta menghindari implikasi pada keterlantaran keluarga.
Pasal 27 ayat (2), Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 42 Tahun 1981; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; Perpres Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015; Permensos Nomor 84/HUK/1997; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permensos Nomor 84/PMK.07/2008; Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permensos Nomor 146/HUK/2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Kepmensos Nomor 19/HUK/1998; Perda Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria penerima dana bantuan, penggunaan dana, tata cara mendapatkan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Bansos RTLH), mekanisme pencairan, institusi pengelola, sistem pertanggungjawaban dan pengawasan, serta force majeure yang menyebabkan tidak dapat dilaksanakannya pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2018.
13 Pasal (9 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan Kelompok Sadar Wisata
ABSTRAK:
bahwa salah satu komponen dalam masyarakat yang memiliki peran dan kontribusi penting dalam pengembangan kepariwisataan di daerah, yaitu kelompok Sadar Wisata, terutama dalam terwujudnya pelayanan lingkungan dan suasana yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan kepariwisataan di sekitar destinasi; bahwa berdasarkan Pasal 7 huruf d dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pembinaan kelompok sadar wisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan walikota tentang pembinaan Kelompok Sadar Wisata.
UU No 9 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2008; UU No 10 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.04/UM.001/MKP/08; Perda Kota Banjarbaru No 11 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No 07 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kota Banjarbaru No 7 Tahun 2018; Perda Kota Banjarbaru No 10 Tahun 2016; Perwali Kota Banjarbaru No 61 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembinaan Kelompok Sadar Wisata, berisi tentang :
1. Ketentuan Umum;
2. Kelompok Sadar Wisata;
3. Pembentukan dan Kepengurusan POKDARWIS;
4. Program Kerja dan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga;
5. Pembinaan
6. Pengawasan;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat