Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria penerima dana bantuan, penggunaan dana, tata cara mendapatkan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Bansos RTLH), mekanisme pencairan, institusi pengelola, sistem pertanggungjawaban dan pengawasan, serta force majeure yang menyebabkan tidak dapat dilaksanakannya pekerjaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat