Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI C NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retriubsi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, khususnya terhadap penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi, maka dilakukan pembebasan terhadap biaya penerbitan perizinan dan pembebasan punggutan usaha perikanan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (TRAWLS) dan Pukat Tarik (SEINE NETS) Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tuban sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri D Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tuban Tahun 2014 Seri E Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2006 Seri C Nomor 05), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
Sehubungan ada perubahan pengaturan mengenai
Pengadaan Barang dan Jasa, maka Peraturan Bupati Brebes
Nomor 80 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Baribis Daerah Kabupaten Brebes perlu
disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Cilacap No. 7 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Brebes Nomor 80 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatalan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pembatalan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Pembatalan Pajak Bumi Dan Bangunan Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Tata Cara Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan terciptanya tertib lalu lintas pelayanan masyarakat dan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah agar berjalan dan tertib dan berdasarkan Undang-Undangan Nomor 18 Tahun 1979 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.13 Tahun 1980; UU No.8 Tahun 1981; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Thun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1983; PP No.41 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PP No.20 Tahun 2004; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izin trayek termasuk didalmnya mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, ketentuan perizinan, kartu pengawasan, kartu pendaftaran, dan surat ketengan angkutan, masa berlaku izin trayek, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang, wilayah pemungutan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 16 Tahun 1998
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (4)Undang –
undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Undang – undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan
Retribusi Daerah maka dirasa perlu
mengadakan Perubahan di bidang Retribusi
sesuai dengan semangat Otonomi Daerah;
b. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
khususnya yang menyangkut pungutan masuk
pada semua pelabuhan yang ada dalam
Wilayah Kabupaten Kolaka dan pungutan
penggunaan kendaraan dan alat – alat berat
dimana pungutan yang selama ini berlaku
sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan maka
dirasa perlu diadakan penyesuaian;
c. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
cukup potensial untuk mendukung pemasukan
Pendapatan Asli Daerah dalam rangka membiayai
pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan,
Penyediaan Sarana dan Prasarana yang
dibutuhkan dalam menyikapi Otonomi Daerah;
d. bahwa untuk maksud huruf a, b, dan c perlu
mengatur Retribusi Penggunaan kekayaan Daerah
dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981
Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara tahun 1981 Nomor 3209);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
Tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun
2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Nomor
4048);
7. Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Tentang retrubusi daerah (Lembaran Negara
tahun 1997 Nomor 55 Tambahan lembaran
negara nomor Nomor 3692);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi
(Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952);
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 117
Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan jenis –
jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah
Tingkat II;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1998. Adapun yang diubah adalah Pasal 1 huruf a, b, c, d, e, f, g, h, i, y; Pasal 11; Pasal 16
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2001.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Undan-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah menetapkan jenis-jenis retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah dan Retribusi Rumah Potong Hewan adalah jenis retribusi baru yang belum pernah diatur sebelumnya, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang - undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. nama, objek dan subjek retribusi; c. golongan retribusi; d. cara mengukur tingkat penggunaan jasa; e. prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; f. struktur dan besarnya tarif; g. wilayah pemungutan; h. masa retribusi dan saat retribusi terhutang; i. tata cara pemungutan dan pembayaran; j. tata cara penagihan; k. keberatan; l. pengembalian kelebihan pembayaran; m. pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; n. kadaluarsa; o. sanksi administrasi; p. ketentuan pidana; q. ketentuan pidana; r. ketentuan penyidikan; s. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari XVIII Bab dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 16 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 13 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat