Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN
(WHISTLEBLOWER SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi Whistleblower System
di Kabupaten Lamongan yang telah terintegrasi dengan
Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online
Rakyat (LAPOR), dipandang perlu mengubah Peraturan
Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan
( Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi (TPK) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan
menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi; 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan
Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 9 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah Kabupaten Lamongan; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 2 4 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan
Pengaduan ( Whistle blower System) Tindak Pidana
Korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan.
Mengubah ketentuan Pasal 4, ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 24
Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem
Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak
Pidana Korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamongan sehingga
seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa salah satu penyebab teijadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara Negara; bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No.37 Tahun 2012, Permendagri RI No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Benturan Kepentingan; Penanganan Benturan Kepentingan; Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hal dan 1 hal penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 26 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang klasifikasi kategori kerahasiaan informasi Arsip berdasarkan pada tingkat keseriusan dampak yang dikabulkan terhadap kepentingan dan keamanan negara, masyarakat dan perorangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 70 Tahun 2019
pendidikan - karakter antikorupsi - satuan pendidikan dasar
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2019/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi; bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi di ruang kelas, sekolah, rumah dan lingkungan; bahwa guna memberikan arah kebijakan dan landasan hukum dalam implementasi pendidikan karakter antikorupsi, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, implementasi pendidikan karakter antikorupsi, pelaksana implementasi pendidikan karakter antikorupsi, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2019/NO.69, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGKAJIAN DAN PEMBAHASAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa denganberlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Pengkajian dan Pembahasan Produk Hukum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perbup No.17 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 2, pasal 5, pasal 7, pasal 8, pasal 11, pasal 13, pasal 15, pasal 16, Peraturan Bupati Nomro 17 Tahun 2019;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 68 Tahun 2019
TINDAK PIDANA KORUPSI - MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN/WHISTLEBLOWER SYSTEM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2019/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penanganan Pengaduan/Whistleblower System Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 PP No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah menyebutkan APIP wajib melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan yang dilaporkan atau diadukan oleh masyarakat; bahwa dalam rangka efektivitas pemeriksaan sebagaimana dimaksud huruf a dan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme serta menindaklanjuti SE MenPANRB tanggal 29 Juni 2012 No 08/M.PAN-RB/06/2012 tentang Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblower system) tindak pidana korupsi di lingkungan kementrian/lembaga dan Pemda, perlu mengatur mekanisme penanganan pengaduan di lingkungan Pemkab Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU no 31 Tahun 1999; UU No 13 Tahun 2006; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2000; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 55 Tahun 2012; Permendagri No 25 Tahun 2007; PermenPANRB No 2 Tahun 2013; PermenPANRB No 52 Tahun 2014; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perbup Kudus No 28 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, mekanisme pengaduan, penanganan pengaduan, paparan hasil pemeriksaan khusus, perlindungan terhadap whistleblower, penghargaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 67 Tahun 2019
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH - pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2019/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, untuk pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah, perlu melaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (SAKIP); bahwa guna efektivitas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana dimaksud huruf a, dan guna menindaklanjuti Perpres No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu mengatur Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 8 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Perprs No 29 tahun 29 Tahun 2014; PermenPAN No PER/09/M.PAN/5/2007; PermenPANRB No 53 Tahun 2014; PermenPANRB No 12 Tahun 2015; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah; rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja,pelaporan kinerja, reviu dan evaluasi kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa guna penilaian program dan kegiatan Perangkat Daerah agar pertanggungjawabannya berjalan secara efektif, efisien dan ekonomis guna perbaikan atas sistem dan pengelolaan program dan kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, maka sesuai ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu mengatur pedoman teknis audit kinerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 79 Tahun 2017; Keputusan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor KEP-OOS/AAIPI/DPN/2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendahuluan, gambaran umum audit kinerja, perencanaan audit kinerja, pelaksanaan audit kinerja, komunikasi hasil audit dan penutup. Termasuk juga diatur mengenai sasaran audit, kegiatan audit kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
65 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Resiko Dalam Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaata.n terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto perlu melakukan pengelolaan risiko dalam penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah pada organisasi pera.ngkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Insta.nsi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Risiko Dalam Penyelenggaraan Sistem Pengenda1ian Intern Pemerintah Pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-undang Nomor 12 Tahun 1965;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang- undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 52 tahun 2010.
Peraturab ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan tujuan peraturan bupati ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pejabat/pegawai Pemerintah Daerah dalam melakukan Pengelolaan Risiko di setiap Perangkat Daerah; bertujuan untuk: a. mengantisipasi dan menangani segala bentuk risiko secara efektif dan efisien;dan b. mengidentifikasi, menganalisis dan mengendalikan risiko serta memantau aktivitas pengendalian risiko.
3. Penyusunann penilaian resiko;
4. Dokumen penilaian resiko;
5. Pelaksanaan;
6. Pelaporan;
7. Pengawasan dan pembinaan;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat