Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa perlu diganti. Sehingga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
1. pendirian
2. pengurusan dan pengelolaan
3. hasil usaha BUM Desa
4. pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 79) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 6 Tahun 2016
BUMD - PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016-2020
ABSTRAK:
Badan Usaha Milik Daerah merupakan badan usaha yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah merupakan salah satu sarana untuk menambah sumber pendapatan daerah, meningkatkan kapasitas usaha badan usaha milik daerah dan meningkatkan pelayanan badan usaha milik daerah kepada masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah perlu ditetapkan dengan peraturan daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dengan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur megenai hal-hal sebagai berikut:
Bahwa Penyertaan modal Daerah dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan BUMD dan meningkatkan kapasitas usaha guna memperoleh manfaat ekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Daerah.
Bahwa Penyertaan modal Daerah bertujuan untuk meningkatkan produktifitas kinerja BUMD yang efektif dan efisien sekaligus dapat memberikan kontribusi kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari bagian laba yang diperoleh guna menunjang pelaksanaan pembangunan Daerah.
Bentuk Penyertaan modal Daerah kepada BUMD ditetapkan dalam bentuk uang yang dianggarkan dalam APBD, serta diklasifikasikan sebagai kekayaan Daerah yang dipisahkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar dengan pertumbuhan jumlah pelanggan sampai dengan 35.000 (tiga puluh lima ribu) lebih, perlu dilakukan penambahan jumlah Direksi pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar, sehinga perlu diubah Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar;
Dasar Hukum Qanun Kabupaten Aceh Besar ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, UU Nomor 11 Tahun 1974, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomot 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 2005, PP Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2015
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2019
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa guna pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sub urusan air minum dan air limbah sebagaimana ketentuan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 40 dan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Ruang Lingkup, Wewenang dan Tanggung Jawab, Pengelolaan Air Minum, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2020
perusahaan - umum - daerah - pasar - tohaga - kabupaten - bogor
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2020/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pengelolaan pasar dan meningkatkan pendapatan asli daerah secara profesional dan transparan, telah didirikan Perusahaan Daerah Pasar berdasarkan Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2005 Dan berdasarkan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu membentuk Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kab.Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2005; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2007; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan, Penyesuaian Bentuk Tempat Kedudukan Dan Jangka waktu, Maksud Tujuan Dan Kegiatan Usaha, Permodalan, Organ Perumda Pasar Tohaga, Pegawai, Satuan Pengawas Intern Komite Audit Dan Komite Lainnnya, Perencanaan Operasional Dan Pelaporan Perumda Pasar Tohaga, Penggunaan Laba, Anak Perusahaan Perumda Pasar Tohaga, Penugasan Pemerintah Daerah Kepada Perumda Pasar Tohaga, Evaluasi Dan Restrukturisasi, Pembubaran, Kepailitan, Pembinaan Dan Pengawasan Perumda Pasar Tohaga, Tarif Jasa Pelayanan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
38 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2022
tata cara-modal-perseroan terbatas-bank pembangunan daerah-kabupaten ngada
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ngada pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan penyertaan modal berupa uang
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal
Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Nusa Tenggara Timur dan guna menjamin tertib administrasi,
transparansi dan akuntabilitas dalam pencairan penyertaan
modal, perlu diatur mengenai Tata Cara Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Ngada pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ngada Pada Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I
Bali,Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi
Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penganggaran; Tatacara Pengajuan dan Pencairan Dana; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2015
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bogor No. 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
pedoman - pengadaan - dan - atau - jasa - pada - rumah - sakit - umum - daerah - leuwiliang - kelas - c - sebagai - penyelenggaraan - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pengadaan dan/atau Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas CSebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan BUpati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 1009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Keuangan No. 08/PMK.2/2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda kab Bogor No. 8 Thun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan perekonomian,
kesejahteraan masyarakat dan menambah pendapatan
asli desa, dengan berasaskan semangat kekeluargaan
dan kegotongroyongan, dapat dibentuk Badan Usaha
Milik Desa; bahwa dalam rangka pembinaan pemerintah desa di
bidang peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa
agar mampu mengoptimalkan sumber daya dan potensi
desa melalui pengelolaan usaha, pemanfaatan aset,
pengembangan investasi dan produktivitas, penyediaan
jasa pelayanan, dan/atau jenis usaha lainnya, maka
dipandang perlu adanya pedoman pendirian, pengurusan
dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pendirian, pengurusan dan pengelolaan Badan Usaha
Milik Desa, perlu mengaturnya dalam peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha
Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum dan Ruang Lingkup, Tujuan dan Prinsip, Pendirian BUM Desa/BUM Desa Bersama, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Organisasi dan Pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama, Rencana Program Kerja, Kepemilikan, Modal, Aset dan Pinjaman BUM Desa/BUM Desa Bersama, Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama, Pengadaan Barang dan/atau Jasa, Kerja Sama, Pertanggungjawaban, Pembagian Hasil Usaha, Kerugian, Penghentian Kegiatan Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama, Perpajakan dan Retribusi, Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan BUM Desa/BUM Desa Bersama, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2017 dicabut.
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 06 Tahun 2011
pedoman - tata - cara - pembentukan - dan - pengelolaan - badan - usaha - milik - desa
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2013/6 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan kegiatan perekononmian masyarakat perdesaan Perda No. 19 Tahun 2003 maka perlu menetapkan Perda tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan BUMD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali dioub ah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri no. 39 Tahun 2010; Perdqa Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Strategi Dan Asas Bumdes, Pembentukan BUMDES, Jenis Dan Pengembangan Usaha, Permodalan, Organisasi Kepengurusan BUMBES, Bagi Hasil, Kerja Sama, Pengelolaan Pelapiran Dan Pertanggungjawaban BUMDES, Pembubaran BUMDES, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
20 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat