Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor. 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2017/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor. 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan regulasi di Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UUNomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 2 Tahun 1985; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 16 Tahun 2011; Perda Nomor 8 Tahun 2016
terdapat dalam pasal45d, pasal 45e, pasal 45 f
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
25 halamsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Permendagri No.99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri PANRB No.77 Tahun 2012; Permendagri No.99 Tahun 2014; Peraturan Bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.1 Tahun 2013 dan No.14 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.2 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016; Perbup Mamuju Utara No.26 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kedudukan, tugas dan kewenangan ULP, susunan organisasi, kepegawaian dan keuangan, serta pengendalian dan pengawasan ULP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
15 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, aman sejahtera, sehat lahir dan batin di Kabupaten Pasuruan diperlukan prasyarat dasar yakni terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
b. bahwa tata kehidupan yang teratur, tertib dan disiplin seluruh masyarakat diperlukan dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur, (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4441);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 590);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 705);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Aset Daerah;
19. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor
06 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pedoman Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Penegakkan Peraturan Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pelacuran;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Pasuruan;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pasuruan;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010 – 2029;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Ijin Mendirikan Bangunan;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin Gangguan;
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 278);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 10).
Penyelenggaraaan Ketentraman dan Ketertiban Umum berlandaskan pada asas :
a. kepastian hukum;
b. kejujuran dan keadilan;
c. manfaat;
d. keseimbangan;
e. keterbukaan;
f. tidak diskriminatif; dan g. dapat dilaksanakan.
Pengaturan tentang ketertiban umum dimaksudkan sebagai pedoman dan rujukan utama yang mengatur secara khusus dan komprehensif penyelenggaraan ketertiban umum dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, kondusif dan dinamis yang mensyaratkan adanya dukungan partisipasi masyarakat.
Pengaturan tentang ketertiban umum bertujuan untuk :
a. mempermudah aparat/petugas dalam mencari rujukan dan sumber hukum dalam melaksanakan tugas-tugas operasional;
b mendorong terwujudnya peningkatan kinerja instansi dilingkungan pemerintahan daerah; dan
c. mendorong terwujudnya masyarakat yang tertib dalam menjalankan kegiatan/usaha.
Ruang lingkup ketertiban umum meliputi :
a. tertib jalan, penggunaan jalan, angkutan dan angkutan berkendara di jalan; umum serta
b. tertib berjualan;
c. tertib perparkiran;
d. tertib jalur hijau, taman dan tempat umum;
e. tertib sungai, saluran air dan kolam;
f. tertib lingkungan;
g. tertib tempat dan usaha tertentu;
h. tertib bangunan;
i. tertib sosial;
j. tertib usaha kesehatan;
k. tertib tempat hiburan dan keramaian;
l. tertib bulan Ramadan;
m. tertib peran serta masyarakat; dan
n. tertib pemanfaatan aset milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengembangan Pelayanan di Rumah sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kemampuan layanan rumah sakit, perlu melakukan penambahan jenis pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengembangan Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2017
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-KEDUDUKAN PROTOKOLER-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan keprotokoleran sistem ketatanegaraan yang ada dengan memperhatikan dinamika yang berkembang serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahyn 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, maka perlu menetapkan perda ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP NO. 21 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan kedudukan protokoler adalah kedudukan yang diberikan kepada seseorang untuk mendapatkan penghormatan, perlakuan dan tata tempat dalam acara resmi atau pertemuan resmi. Diatur tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD, penghasilan, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Mencabut Perda No. 15 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoter dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2007.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Dengan adanya perubahan pola tarif pelayanan dan penambahan jenis pelayanan pada Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
UUD 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Perda Prov. Sumbar No. 10 Tahun 2008, Perda Prov. Sumbar No. 1 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 52), diubah sebagai berikut :
1.Ketentuan Pasal 1angka 16, angka 31 dan angka 37diubah, angka 29 dihapus
2.Ketentuan Pasal 17diubah
3.Ketentuan Pasal 18 diubah
4.Diantara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan1(satu) Pasal yakni Pasal 36A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2011
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dan peningkatan pelayanan publik dipandang
perlu untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi
pelayanan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah
khususnya penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah
Kata Mojokerto yang dituangkan dalam sebuah Peraturan
Walikota Mojokerto.
1. Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 Tentang
Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi
dan Kabupaten/Kota ; 6. Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 5 Tahun
2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menetapkan syarat-syarat dan standar operasional prosedur penerbitan SPP, SPM hingga SP2D.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat