PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI KABUPATEN HALMAHERA TENGAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 551
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan Masyarakat perlu Menerapkan Standar Pelayanan Minimal ; Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah Menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178
Peraturan Bupati Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Halmahera Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Tahun 2022 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai keinerja tertentu;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Derah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Taahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Taahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian dan berasan insentif, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau
KEDUDUKAN, sotk DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/No.829
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian Dan Eselon;
6. Tata Kerja Dan Laporan;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 25 Tahun 2022
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Empat Lawang telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 800/8847/OTDA perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang, dan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 061/0458/VII/2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati. Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 19 Tahun 2013; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 99 Tahun 2018; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERDA Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kepegawaian dan Tata Kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya utamanya pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang melaksanakan pengadaan barang/jasa harus menjamin pelaksanaan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, menegaskan bahwa Kode Etik ditetapkan oleh Bupati untuk itu perlu diatur dalam Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 94 Tahun 2021; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Barat daya No. 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 22 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Kode Etik, BAB IV Pembentukan Majelis Pertimbangan Kode Etik, BAB V Prosedur Penegakan Kode Etik, BAB VI Sanksi, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
14 Hal, - Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 25 Tahun 2022
MEKANISME PROMOSI DAN MUTASI MELALUI TALENT POOL DAN RENCANA SUKSESI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD 2022 (513)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Promosi dan Mutasi Melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Sikap objektifitas dan transparansi dalam proses promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Perangkat Daerah berdasarkan sistem merit perlu diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 15 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 40 Tahun 2018; Perka BKN No. 35 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Mekanisme Promosi dan Mutasi Melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, tim penilai kinerja, persyaratan umum, formasi, mekanisme pelaksanaan rencana suksesi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Terdiri dari 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Temanggung maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor
22 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 110 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Fungsi
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN ALIH MEDIA ARSIP DINAMIS
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi, memelihara dan menjaga ketersediaan Arsip DInamis sebagai bahan pertanggungjawaban dan alat bukti yang sah, dapat dilakukan Alih Media Arsip yang dilaksanakan dalam bentuk dan media apapun sesuai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
UU No.10 Tahun 1999, UU No.14 Tahun 2008, UU No.43 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, PP No.28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip No.9 Tahun 2018, Peraturan Kepala Arsip No.20 Tahun 2011, Perda No.5 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016,
Ketentuan Umum; Alih Media Arsip Dinamis; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
9 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 25 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/PERBUP%2025%20TAHUN%202022_0.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang No 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 233 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 194 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 194 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa perlu diubah untuk memberikan hak dan kewenangan bagi desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 5 tahun 1960:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 2 Tahun 2012:
UU No 6 tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 24 Tahun 1997:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 19 Tahun 2021:
Perpres No 71 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No 148 Tahun 2015:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 66 Tahun 2020:
Permendes PDTT No 2 Tahun 2015:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 1 Tahun 2016:
Permendes PDTT No 16 Tahun 2019:
Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 2 Tahun 2020:
Perbup Malang No 24 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Malang No 194 Tahun 2020:
Ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 16 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan:
a. Peraturan Bupati Malang Nomor 171 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 152 Seri D);
b. Peraturan Bupati Malang Nomor 194 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 176 Seri D);
dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif kepada guru Ngaji dan guru sekolah minggu di Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu yang turut berperan serta dala.m meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertakwa, Pemerintah Daerah , Kabupaten Bondowoso memberikan insentif sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa agar pemberian insentif kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian lnsentif kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Kabupaten Bondowoso dengan Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 11 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perda Kab. Bondowoso No 9 Tahun 2007;
Perda Kab. bondowoso No 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 12 Tahun 2017;
Perda Kab. bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 9 Tahun 2017;
Perbup Bondowoso No 113 Tahun 2021.
Pemberian insentif kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian, dan penghargaan kepada Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu di Daerah. Pemberian insentif bertujuan untuk meningkatkan motivasi Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu dalam peningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Daerah.
Insentif dapat diberikan kepada Guru Ngaji yang memenuhi
kriteria sebagai berikut:
a. memiliki santri paling sedikit 3 (tiga) orang yang berusia
2 (dua) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun;
b. memiliki metode pembelajaran Al-Qur'an sendiri;
c. memiliki tempat penyelenggaraan mengajar ngaji berupa
Masjid, Mushalla, dan/atau rumah yang difungsikan sebagai tempat belajar membaca dan menulis Al-Qur'an;
d. tidak sedang menerima insentif atau bantuan lain yang eerupa dari Anggaran Pendapatan da.n Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso;
e. merupakan penduduk Daerah.
lnsentif dapat diberikan kepada Guru Sekolah Minggu yang
memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. memiliki murid paling sedikit 3 (tiga) orang yang berusia
2 (dua) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun:
b. memiliki metode pembelajaran kitab suci sendiri;
c. memiliki tempat penyelenggaraan mengajar berupa
Gereja, Pura, dan Wihara, dan bukan merupakan
sekolah formal non agama islam;
d. tidak sedang menerima insentif atau bantuan lain yang serupa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso.
Calon penerima insentif divalidasi oleh Tim yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat