Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 22 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Kode Etik, BAB IV Pembentukan Majelis Pertimbangan Kode Etik, BAB V Prosedur Penegakan Kode Etik, BAB VI Sanksi, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat