Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.2; TLD.NO.139
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang susunan dan kedudukan, pengangkatan perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, larangan bagi perangkat desa, kekosongan jabatan perangkat desa, unsur staf perangkat desa, pakaian dinas dan atribut perangkat desa, kesejahteraan perangkat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
19 halaman terdiri dari 11 halaman batang tubuh dan 7 halaman penjelasan (21 pasal)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 2, BN 2017/NO 167,PERMENPAN.GO.ID ; 9 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengendali Hama Dan Penyakit Iklan Dan Angka Kreditnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Tahun 2020 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan jenis belanja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kabupaten Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Belitung No. 3 Tahun 2019; Perda Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan APBD TA 2019 semula berjumlah Rp1.211.349.718.767,00 menjadi Rp1.157.268.155.866,69
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 22 Tahun 2016; PMK No. 49/PMK.07/2016; Perda Kab. HSU No. 15 Tahun 2016; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 36 Tahun 2014; Perbup HSU No. 14 Tahun 2015; Perbup HSU No. 11 Tahun 2016; Perbup HSU No. 77 Tahun 2016; Perbup HSU No. 45 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2017 yang terdiri atas 7 Bab dan 22 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
58 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik sebagai perilaku pejabat struktural dan pejabat fungsional.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.23 tahun 2014, UU no.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Perka LKPP No.4 Tahun 2017, Perka LKPP no.14 Tahun 2018, Perwako No.53 Tahun 2016, Perwako No.1 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Honorarium; Pemeriksaan Keputusan; Sanksi; Sekretariat; Keuangan; Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang
tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya dan
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 7.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 8.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 9.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 26.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 35.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 36.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; 37.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; 38.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020; 39.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 40.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 41.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 44.Peraturan Daerah Kota Kediri 5 Tahun 2012 ; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019; 52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan APBD TA 2020 Kota Kediri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
Jumlah 17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2016
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS/ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS/ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
ABSTRAK:
a. bahwa proses penularan pencegahan dan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus - cquired Immuno Deficiency Syndromes angat sulit dipantau sehingga dapat mengancam derajatkesehatan masyarakat maka perlu ditekan penularannya;
b. bahwa penularan Human Immunodeficiency Virus - Acquired Immuno Deficiency Syndrome semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus - Acquired Immuno Deficiency Syndrome.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 75 Tahun 2006; Permendagri Nomor 20 Tahun 2007; dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Penanggulangan; Komisi Penanggulangan AIDS; Peran Masyarakat; Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan; Larangan; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2016.
-
-
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembagian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan
pembagian dan Pembayaran Pemungutan Insentif
Retribusi Daerah, maka dipandang perlu meninjau
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun
2011 untuk dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati
Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pembagian dan Pembayaran Intensif
Pemungutan Retribusi Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang;
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tetang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5161);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2007 Nomor
11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Tahun 2008 Nomor 3 ) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Nomor 1 Tahun 2010 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2010 Nomor
1);
(1) Alokasi besaran pembagian insentif 5 % sebagaimana
dimaksud pasal 7, setelah dijadikan 100%, selanjutnya
ditetapkan besarannya kepada masing-masing :
a. Bupati sebesar 12 %;
b. Wakil Bupati sebesar 9,5 %;
c. Sekretaris Daerah Kabupaten sebesar 8,5 %;
d. SKPD dan pihak lain yang membantu 70 %.
(2) Bagian insentif SKPD dan pihak lain sebesar 70 %,
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, alokasi
besaran pembagian insentif diatur dengan keputusan
Kepala SKPD Pengelola pendapatan yang berkenaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Bupati Sidenreng
Rappang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pembagian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Retribusi
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2019
tata - cara - pelaksanaan - oprasonal - penyidik - pegawai - negeri - sipil
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/ No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN OPRASIONAL PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pedoman Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Penegakan Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Penegakan Peraturan Daerah.
UU No 8 Th 1981; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 1983 yg telah diubah PP No 58 Th 2010; PP No 43 Th 2012; PP No 16 Th 2018; Permendagri No 11 Th 2009; Perkep kepolisian Negara Ri No 6 Th 2010; Perda Kab pandeglang No 4 Th 1986; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP DAN SYARAT-SYARAT OPRASIONAL; BAB III RENCANA DN KEGIATAN PENYIDIKAN; BAB IV PENEGAKAN PERDA SECARA MANDIRI; BAB V PENEGAKAN PERATURAN DAERAH MELALUI OPRASI PENINDAKAN; BAB VI PEMBIAYAAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2019.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2016 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 52 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besaran, arah penggunaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
Ketentuan mengenai tata cara penganggaran bagian dari hasil pajak dan retribusi dalam APBDesa diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
3 hlm, Lampiran : 6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat