PERUBAHAN-PEDOMAN PENGELOLAAN-BELANJA SUBSIDI, HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD.2013/NO.10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No.18 Tahun 2012 ttg Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2012 telah ditetapkan Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah,dan Bantuan Sosial; b. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 Tahun
2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan dalam Perubahan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Perbup Kulon Progo No.18 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah dan Bantuan Sosial
Jumlah Halaman: 7 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2013/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah khususnya penggunaan biaya perjalanan dinas bagi Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang agar lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu diatur sesuai ketentuan yang berlaku yang diselaraskan dengan situasi dan kondisi daerah Kabupaten Rembang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 11.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah);
12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
13.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
14.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
15.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
16.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang;
17.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pejabat dan Pegawai dapat melakukan perjalanan dinas jabatan baik perseorangan maupun secara bersama-sama untuk kepentingan Negara/Daerah. Perjalanan Dinas Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dilakukan dalam rangka:
a. pelaksanaan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan;
b. mengikuti rapat, seminar, dan sejenisnya;
c. detasering;
d. menempuh ujian dinas/ujian jabatan;
e. menghadap Majelis Penguji Kesehatan Pegawai Negeri atau menghadap seorang dokter penguji kesehatan yang ditunjuk, untuk mendapatkan surat keterangan dokter tentang kesehatannya guna kepentingan jabatan;
f. memperoleh pengobatan berdasarkan surat keterangan dokter karena mendapat cedera pada waktu/karena melakukan tugas;
g. mendapatkan pengobatan berdasarkan keputusan Majelis Penguji Kesehatan Pegawai Negeri;
h. mengikuti pendidikan setara Diploma/S1/S2/S3;
i. mengikuti pendidikan dan pelatihan;
j. menjemput/mengantarkan ke tempat pemakaman jenazah Pejabat/Pegawai yang meninggal dunia dalam melakukan perjalanan dinas; atau
k. menjemput/mengantarkan ke tempat pemakaman jenazah Pejabat/Pegawai yang meninggal dunia dari tempat kedudukan yang terakhir ke kota tempat pemakaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening Bank Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, maka perlu mengatur mengenai Penempatan Uang Daerah dalam rangka Pengelolaan Kelebihan Kas yang ada di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berkenaan dengan maksud sebagaimana tersebut
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah Yang Ada di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening Bank Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uang Daerah, Perencanaan Kas Pemerintah Daerah, Pengelolaan Kelebihan Kas Dan Bank Umum; Pertanggungjawaban, Akuntansi Dan Pelaporan Uang Daerah; Pengawasan Keuangan Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Pagu Indikatif Kecamatan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan partisipasif di Kabupaten Boalemo serta untuk menjamin kepastian pengalokasian Anggaran program/kegiatan ususlan di tingkat desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.25 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Perda Kab.Boalemo No.3 Tahun 2012; Perda Kab.Boalemo No.4 Tahun 2012; Perda Kab.Boalemo No.8 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.5 Tahun 2007; Permendagri No.7 Tahun 2007; Permendagri No.12 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2007; Permendagri No.66 Tahun 2007; Permendagri No.67 Tahun 2007; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda Kab.Boalemo No.9 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.64 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang alokasi pagu indikatif kecamatan termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, sumber dana apik dan pengalokasian, rumusan penetapan dan penentuan besarnya apik, mekanisme perencanaan penggunaan apik, pengawasan apik, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Boalemo Nomor 12 Tahun 2012 tentang Alokasi Pagu Indikatif Kecamatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas Alokasi Dana Desa maka arah penggunaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat di Desa
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2010
Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 45 TAHUN 2010
3 Halaman dan 6 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 8 Tahun 2013
penetapan penyertaan modal pemerintah daerah kepada pt bank sulut tahun anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2013/NO.399
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Sulut Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur berdasarkan pasal 4 ayat 2 Peraturn Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2009.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bolemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaiman atelah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Thun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2012; Perda Kab.Boalemo No.40 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Boalemo No.6 Tahun 2009; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.9 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan penyertaan modal pemerintah daerah kepada pt bank sulut tahun anggaran 2013 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan penyertaan modal, nilai penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, hasil usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus
dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan
bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
b. Bahwa Bupati Kolaka selaku pemegang kekuasaan pengelolaan
keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan
tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b,
serta agar terdapat kesamaan pemahaman dan keterpaduan
langkah bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka dipandang perlu
menetapkan Keputusan Bupati Kolaka tentang Mekanisme
Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
1. Undang-undang RI Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; (Lembaran Daerah RI Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Daerah RI Nomor 1822)
2. Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN (Lembaran Negara
RI Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3851);
3. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Npgara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lemibaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4022);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggung jawaban Keuangan Kepala Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4027);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan
dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4594);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten kolaka Nomor 6 Tahun 2011 Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2007
Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kab. Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 08 Tahun 2011 tentang
Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2012 tentang
APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2013;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DASAR PENGAJUAN PERMINTAAN PEMBAYARAN
BAB III
JENIS BELANJA DAN PENGATURAN PERMINTAAN PEMBAYARAN
BAB IV
UANG PERSEDIAAN
BAB V
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
BAB VI
PROSEDUR PENGAJUAN SPP DAN PENERBITAN SPM
BAB VII
PROSEDUR PENERBITAN
SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013, maka perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Repiablik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor J 3569);
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-undang Nomor 15- Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana. telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
16. Peraturan Pemerintah Tahun Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
17 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomr 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 21. Peratoran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2QQ6 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Fihak Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 9);
28. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Taliun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 12).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB III JENIS KELAS PENERBANGAN SERTA BESARNYA BIAYA TRANSPORT, BIAYA HOTEL/PENGINAPAN, UANG HARIAN, HONORARIUM, UPAH, LEMBUR, DAN BIAYA PEMELIHARAAN KENDARAAN
BAB IV PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN {SPP)
BAB V TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU SKPD SERTA TATACARA PENYAMPAIANNYA
BAB VI TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 8 Tahun 2013
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN (BKU D/K) TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2013/8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Dan Kelurahan (BKU D/K) Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk upaya meningkatkan kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di setiap Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Subang No. 20 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Subang No. 1 Tahun 2013; PERBUP Subang No. 28 Tahun 2009; PERBUP Subang No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sumber Alokasi BKU D/K dan Besaran Peruntukan Serta Penggunaannya, Prinsip Pengelolaan dan Pengorganisasian Tim, Mekanisme Pengusulan, Pencairan Dana dan Pelaksanaan Kegiatan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2013.
Dengan diberlakukannya peraturan ini maka semua ketentuan yang menyangkut pengelolaan BKU D/K yang diatur dalam Peraturan Bupati Subang No. 19 Tahun 2012 dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat